Opini
Perang Topat Bukan Toleransi
Menempatkan Perang Topat semata-mata dalam kotak toleransi adalah sebuah penyederhanaan yang merugikan kekayaan dialektika Sasak.
Oleh: Salman Faris
Dalam diskursus kebudayaan populer di Nusa Tenggara Barat, khususnya yang berkaitan dengan ritus Perang Topat, terdapat sebuah hegemoni narasi yang nyaris tak pernah digugat. Narasi tersebut adalah label toleransi. Sebagaimana tercermin dalam banyak catatan orang Sasak maupun orang luar mengenai peristiwa Perang Topat yang didudukkan secara simplistik sebagai wujud toleransi antara masyarakat Sasak (Muslim) dan masyarakat Bali (Hindu).
Narasi ini dibangun di atas premis sejarah tentang perdamaian (rapah) pasca-konflik berdarah tahun 1855 yang melibatkan Amaq Salam dari Menjeli melawan Kerajaan Mataram, serta koeksistensi fisik antara bangunan Kemalik dan Pura Gaduh.
Namun, pembacaan yang hanya berhenti pada kata toleransi adalah sebuah pembacaan yang lugu, romantis, dan ahistoris. Toleransi, dalam pengertiannya yang paling banal, mengasumsikan adanya dua entitas utuh yang terpisah, yang kemudian sepakat untuk saling membiarkan atau saling menghormati.
Istilah ini menyembunyikan ketegangan, negosiasi kekuasaan, dan strategi bertahan hidup yang jauh lebih rumit. Dengan menggunakan kacamata teori pascakolonial, khususnya konsep hybridity (hibriditas) yang digagas oleh pemikir Homi K. Bhabha, saya berargumen bahwa Perang Topat bukanlah sekadar etalase toleransi yang statis
Sebaliknya, Perang Topat adalah manifestasi dari Ruang Ketiga (The Third Space), sebuah arena kontestasi di mana identitas Sasak dan Bali tidak sekadar berdampingan, tetapi juga saling mengintervensi, meniru (mimicry), dan menghasilkan sebuah identitas baru yang ambivalen.
Peristiwa ini bukan sekadar perayaan kegembiraan melupakan perang, namun sebuah strategi budaya yang canggih untuk mengelola trauma sejarah melalui mekanisme hibriditas yang melampaui bineritas penjajah-terjajah atau Islam-Hindu.
Melaui konsep The Third Space of Enunciation atau Ruang Ketiga Enunsiasi, Bhabha menilai bahwa budaya tidak pernah memiliki orisinalitas yang murni. Klaim tentang kemurnian budaya adalah ilusi.
Baca juga: Tantangan Utama Gubernur Iqbal dari Bangsa Sasak Sendiri
Pertemuan antar-budaya, terutama dalam konteks sejarah yang melibatkan penguasaan (seperti relasi Sasak di bawah kekuasaan Karangasem Bali atau Mataram pada masa lalu), selalu menghasilkan momen hibriditas.
Hibriditas bukanlah sekadar pencampuran dua hal menjadi satu (seperti gado-gado). Lebih jauh dari itu, sebuah ruang ambang (liminal space) di mana posisi-posisi kultural yang mapan diganggu dan dinegosiasikan ulang.
Sebagaimana yang diketahui umum bahwa Kemalik Lingsar adalah petilasan Datu Milir dari era Kedatuan Medayin yang kemudian disandingkan dengan Pura Gaduh yang dibangun sekitar tahun 1741 atau 1856.
Narasi toleransi melihat ini sebagai dua rumah ibadah yang berdampingan. Namun, perspektif Bhabha melihat Kemalik bukan sekadar bangunan fisik yang kosong makna seperti itu. Tetapi Kemalik adalah sebuah Ruang Ketiga.
Pada Ruang Ketiga ini, batas antara yang Islam (merepresentasikan Datu Milir/Sasak) dan yang Hindu (merepresentasikan Mataram/Bali) menjadi kabur. Ketika masyarakat Sasak masuk ke area Lingsar, mereka tidak sedang memasuki wilayah Hindu, pun sebaliknya. Mereka memasuki sebuah zona hibrid di mana simbol-simbol dimaknai ulang.
Ketupat (Topat), yang secara kultural lekat dengan tradisi Lebaran Islam Nusantara, digunakan dalam konteks ritual yang waktunya disinkronkan dengan Odalan Hindu dan Pujawali. Ini bukan sekadar toleransi (membiarkan yang lain beribadah), tetapi sebuah intervensi kultural.
Masyarakat Sasak di Lingsar tidak mempertahankan identitas Sasak murni yang terpisah total dari Bali, juga tidak menjadi Bali. Mereka menempati posisi in-between (di antara). Keberadaan Kemalik yang disakralkan oleh kedua belah pihak menunjukkan bahwa otoritas makna tidak lagi tunggal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Salam-Faris-26.jpg)