Anak Menkeu Purbaya Buru Penghina Keluarga, Siapkan Hadiah Rp 167 Juta

Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa, menggelar sayembara dengan hadiah mencapai Rp 167 juta.

|
Editor: Laelatunniam
Tangkap layar Tiktok Yudo Sadewa
SAYEMBARA - Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa, menggelar sayembara dengan hadiah mencapai Rp 167 juta untuk melacak dan memenjarakan pemilik akun yang menghina dan memfitnah keluarganya. 
Ringkasan Berita:
  • Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa, menggelar sayembara dengan hadiah mencapai Rp 167 juta untuk melacak dan memenjarakan pemilik akun yang menghina dan memfitnah keluarganya.
  • Yudo menegaskan ia menerima kritik, tetapi menolak keras pencacian dan penghinaan yang ditujukan pada keluarganya.

TRIBUNLOMBOK.COM - Anak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya, Yudo Sadewa, kini menjadi perhatian publik setelah meluapkan kemarahannya di media sosial.

Yudo menggelar sayembara dengan imbalan fantastis bagi siapa pun yang berhasil melacak identitas akun yang menyerang keluarganya.

Kemarahan Yudo Sadewa dipicu oleh tangkapan layar akun Instagram bernama emma_irma9 yang secara terang-terangan menghina salah satu anggota keluarganya dengan sebutan yang tidak pantas.

Akun tersebut menargetkan kakak Yudo dengan kata-kata kasar.

"Bocah autis," tulis akun tersebut dalam salah satu komentar yang diunggah ulang oleh Yudo.

Tidak hanya sebatas penghinaan, akun tersebut juga melontarkan tudingan serius yang menyudutkan Ayahnya, Menteri Purbaya, terkait isu perselingkuhan.

"Bapak lo noh selingkuh sama staff R P. Bapak lu mending kerja aja yang benar jangan selingkuh mulu anj**," bunyi tuduhan lain dari akun tersebut.

Merasa harga diri keluarganya diinjak-injak, Yudo merespons cepat dengan mengumumkan 'Bounty' atau sayembara besar-besaran melalui Instagram Story-nya.

Ia menyiapkan hadiah yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah untuk penemu identitas pelaku.

"Bounty yang menghina kakak aku.

Ungkap identitas asli = $100

Berhasil memenjarakan = $10000," tulis Yudo, merinci besaran imbalan (setara kurang lebih Rp 1,6 juta hingga Rp 167 juta, tergantung kurs).

Yudo menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kritikan yang ditujukan kepada kinerja sang Ayah atau keluarganya.

Namun, ia tegas ketika kritik berubah menjadi makian dan hinaan.

"Kritik, silahkan. Tapi kalau mencaci maki dengan kata kasar itu sudah bukan kritik lagi tetapi menghina," pungkas Yudo.

Bantah Tudingan Kekayaan dari Uang Negara

Beberapa waktu sebelumnya, Yudo Sadewa juga telah memberikan klarifikasi langsung mengenai sumber kekayaannya yang juga sempat dipertanyakan publik.

Dalam sebuah video TikTok, ia menanggapi tuduhan yang menyebut kekayaannya berasal dari uang negara atau ayahnya.

Mengawali video dengan gaya santai khas anak muda, Yudo menyapa warganet, “Oke, yo guys, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Gue diteror sama buzzer Facebook, ya. Memang lo kira gue nggak punya Facebook, ha? Gen Z punya lagi!”

Namun, ia segera mengubah nada menjadi lebih serius untuk membantah tudingan miring tersebut.

“Tapi nih ya, narasinya udah sangat... ini uang jajan, uang bapak, uang negara, atau uang rakyat, dan gue nggak ada semuanya di situ, ya guys,” lanjutnya.

Yudo merasa kecewa karena pertanyaan dan narasi yang beredar seolah-olah mengarahkan opini publik bahwa Ayahnya, Menteri Purbaya, terlibat dalam praktik korupsi.

“Gue tahu lo nggak bermaksud menghujat, tapi pertanyaan lo itu sangat menyesatkan, seolah mengiring opini bahwa bapak itu korupsi,” tegas Yudo.

Ia kemudian membeberkan bahwa sumber kekayaannya berasal dari investasi di aset kripto, khususnya pada meme coin seperti Shiba Inu, dan investasinya di Bitcoin serta Ethereum.

“Aku kaya dari meme coin yang namanya Shiba Inu. Dan aku kebetulan dapat bottom juga Bitcoin di 17 ribu sekian. Waktu itu, Ethereum di 8 dolar tuh murah banget,” ungkapnya, menjelaskan sumber keuangan pribadinya yang disebut berasal dari keputusan investasi yang tepat waktu.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved