Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Potong TKD
Pemerintah pusat masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan TKD pada tahun 2026 dengan catatan tertentu
TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebanyak 18 gubernur menyatakan penolakannya terhadap pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Beragam besaran potongan TKD berkisar antara 20 hingga 30 persen.
TKD adalah anggaran yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasi dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Purbaya memaklumi para kepala daerah yang TKD-nya dipotong.
Kebijakan pemotongan TKD bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Baca juga: Penyaluran TKD untuk Dana Desa di NTB Berkurang
Pemerintah pusat, sambung Purbaya, masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan TKD pada tahun 2026.
“Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujarnya.
Penambahan TKD akan mempertimbangkan perkembangan penerimaan negara.
“Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor,” tutur Purbaya.
Ia menegaskan, penyerapan anggaran yang efisien menjadi syarat utama agar pemerintah bisa menambah dana ke daerah.
“Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” katanya.
"ketika itu tidak bisa dihilangkan susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. mereka juga setuju," sambungnya.
Purbaya mengaku pihaknya telah berdialog dengan para gubernur yang melakukan protes. Dia menyebut sinyal yang diterima sejauh ini positif.
“Kira-kira sinyalnya seperti itu. Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggarannya), juga enggak akan tarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkasnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Tak Gentar Diprotes Puluhan Gubernur, Tetap Ngotot Potong Transfer ke Daerah
Kabar Terbaru Kenaikan Gaji ASN dan PNS 2025: Rincian Gaji, Kelompok Prioritas, Isi Perpres 79/2025 |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Lombok Tengah Dipangkas Rp383 Miliar, Ini 3 Dampaknya terhadap Pembangunan |
![]() |
---|
Kolaborasi Lintas Lembaga, Jadi Kunci Kesuksesan MotoGP Mandalika 2025 Tembus 140 Ribu Penonton |
![]() |
---|
4 Fakta Keseruan Parade MotoGP Mandalika 2025 di Kota Mataram |
![]() |
---|
Investasi KEK Mandalika Capai Rp5,74 Triliun hingga Pertengahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.