Breaking News

Pembentukannya Pakai APBN Ditolak Menkeu Purbaya, Apa Itu Family Office?

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan membiayai family office dengan APBN.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAKER DPR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan membiayai family office dengan APBN. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Muncul kembali wacana tentang family office belakangan ini. 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan membiayai family office dengan APBN

Adapun family office sempat diwacanakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana," ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025) dikutip dari Tribun Timur

Purbaya mengaku tidak akan membiayai program yang tidak diketahui asal muasal dan tujuannya, terlebih mengalokasikan anggaran dari APBN

"Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya," ujar Purbaya. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Potong TKD

Lalu apa itu family office?

Mengutip Kompas.com, family office merupakan kantor atau perusahaan atau firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih yang berlimpah.

Satu family office dapat mengelola kekayaan satu individu atau keluarga. 

Family office sudah banyak tersebar atau diterapkan di Singapura, Abu Dhabi, dan Hongkong.

Kekayaan suatu keluarga ditempatkan di satu negara kemudian diinvestasikan di berbagai bidang di negara tersebut untuk menggerakkan perekonomian hingga lapangan kerja baru. 

Luhut pernah menjelaskan cara kerja family office, yaitu dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. 

Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia. 

"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Dalam kesempatan berbeda, Luhut menjelaskan bahwa usul untuk mendirikan family office telah disampaikan kepada Presiden Prabowo.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved