Berita NTB
Wakajati NTB dan 3 Kajari Dimutasi Jaksa Agung
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 854 tertanggal 13 Oktober 2025, salah satu pejabat yang diganti ialah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Anton Delianto.
Anton baru dilantik pada Juli 2025 sebagai Wakajati NTB.
Posisinya akan segera berganti ke Waito Wongateleng.
Waito sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Daftar Mutasi Pejabat Kejaksaan di NTB: Kajati, Wakajati, dan 2 Kajari
Anton selanjutnya akan menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan selain Wakajati, pada mutasi kali ini sejumlah eselon III juga ikut dimutasi di antaranya tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di NTB.
"Ada Kajari Dompu, Sumbawa dan Bima sesuai dengan keputusan Jaksa Agung tanggal 13 Oktober kemarin," kata Efrien, Selasa (14/10/2025).
Efrien mengatakan mutasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sebab ada beberapa posisi jabatan yang masih kosong sehingga perlu diisi.
"Sekarang ada bidang baru yaitu pemulihan aset yang memang sejak dibentuk belum ada pejabat eselon III, sehingga itu juga harus diisi," kata Efrien.
Selain itu, pergeseran ini juga dilakukan untuk pengembangan karir serta penyegaran dan peningkatan kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Para jaksa yang dimutasi dan promosi ini sudah melalui penyaringan kompetensi dan penilaian yang ketat, serta transparan oleh pimpinan Jaksa Agung," jelasnya.
Berikut Daftar Pejabat Kejaksaan Tinggi NTB yang Dimutasi.
Pejabat Eselon II
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Anton Delianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.