Berita NTB
Wakajati NTB dan 3 Kajari Dimutasi Jaksa Agung
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI
Pejabat Eselon III
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB Wahyu Triantono kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun.
Penggantinya, I Wayan Eka Widdyara yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rembang.
Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi NTB, Armadha Tangdibali kini menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.
Penggantinya, Slamet Hariyadi yang sebelumnya menjabat, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Burhanuddin kini menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan.
Ia digantikan, Lusiana Bida yang sebelumnya menjabat, Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin kini menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman.
Hendi digantikan, Iwan Arto Koesoemo, yang sebelumnya menjabat, Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi kini menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal.
Hajar digantikan, Heru Kamarullah, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, Nugroho Wisnu Pujoyono kini menjadi, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas.
Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, Indra Harvianto Saleh kini menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Jabatan Koordinator
Ahmad Fuady, semula menjabat Kepala Seksi II Pada Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Andreanto semula menjabat Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali.
Rony Agustinus Sinuhaji, semula menjabat Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.