Opini
Ketahanan Energi Tanpa Keadilan Adalah Janji Semu
Dalam situasi seperti ini, ketahanan energi sering kali dimaknai secara sederhana: mempertahankan ketergantungan pada batu bara.
Oleh: Niken Arumdati
Indonesia saat ini berada di persimpangan penting dalam perjalanan energinya. Di tengah tekanan ketidakstabilan geopolitik global, fluktuasi harga komoditas, serta meningkatnya komitmen terhadap isu iklim, Indonesia seperti ditarik ke dua arah sekaligus: menjaga ketahanan energi jangka pendek, sambil mempercepat transisi energi jangka panjang.
Ketegangan ini bukan sekadar wacana. Ia sedang berlangsung di depan mata.
Hingga kini, batu bara masih mendominasi sistem ketenagalistrikan Indonesia, dengan kontribusi sekitar 60–70 persen dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, energi terbarukan—meskipun potensinya sangat besar—baru menyumbang sekitar 14–15 persen dari bauran energi, jauh di bawah target nasional.
Padahal, Indonesia telah membuat berbagai komitmen penting. Melalui peningkatan target Nationally Determined Contribution (NDC) dan kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP), Indonesia berjanji mempercepat dekarbonisasi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Komitmen pendanaan JETP bahkan telah mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS, meskipun realisasi dan implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.
Namun, ambisi tersebut berjalan beriringan dengan kenyataan bahwa sistem energi kita masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Dinamika kebijakan terbaru menunjukkan dilema ini. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara, misalnya, dirancang untuk menjamin pasokan bagi pembangkit listrik dalam negeri.
Namun, kebijakan ini kerap tertekan ketika harga batu bara global meningkat, karena produsen lebih terdorong untuk ekspor. Di saat yang sama, konsumsi batu bara domestik justru terus meningkat, bahkan mencapai titik tertinggi dalam satu dekade pada 2024. Dalam situasi seperti ini, ketahanan energi sering kali dimaknai secara sederhana: mempertahankan ketergantungan pada batu bara.
Dalam jangka pendek, pendekatan ini memang masuk akal. Batu bara relatif murah, infrastrukturnya sudah tersedia, dan lebih tahan terhadap guncangan harga minyak dan gas global. Selain itu, Indonesia juga telah mencapai rasio elektrifikasi yang hampir merata, sebuah capaian penting yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Namun di sinilah letak risikonya.
Strategi ketahanan yang bertumpu pada energi fosil mungkin mampu menjawab kerentanan jangka pendek, tetapi sekaligus memperbesar risiko jangka panjang—mulai dari dampak perubahan iklim, tekanan kebijakan karbon di masa depan, hingga pergeseran arah investasi global. Saat ini, investasi internasional semakin menjauhi batu bara, sementara energi terbarukan semakin kompetitif dan mudah dikembangkan.
Jika terlalu lama bertahan pada pola ini, Indonesia berisiko terkunci dalam jalur yang mahal, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
Baca juga: Ketahanan Energi NTB di Tengah Bayang-bayang Krisis Global
Di sisi lain, transisi energi juga bukan perkara sederhana. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menunjukkan arah perubahan, dengan sekitar 76 persen tambahan kapasitas listrik direncanakan berasal dari energi terbarukan. Ini merupakan langkah strategis, namun sekaligus menunjukkan besarnya skala transformasi yang harus dilakukan.
Tantangannya bukan hanya teknis, tetapi juga politis. Sebagaimana disampaikan oleh para akademisi seperti Benjamin K. Sovacool dan Dustin Mulvaney, transisi energi selalu membawa konsekuensi distribusi—baik peluang ekonomi maupun risiko sosial. Transisi tidak pernah netral.
Di Indonesia, dampak ini sudah mulai terlihat. Daerah penghasil batu bara masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja. Di saat yang sama, ekspansi pembangkit listrik batu bara untuk kebutuhan industri (captive power), khususnya di kawasan pengolahan mineral, justru memperkuat ketergantungan pada energi fosil, bahkan di tengah komitmen transisi.
Untuk daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), dilema ini terasa lebih nyata. Di satu sisi, kebutuhan akan pasokan energi yang andal dan terjangkau sangat penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata. Di sisi lain, daerah juga dituntut untuk berkontribusi pada target dekarbonisasi nasional dan menarik investasi energi bersih.
Menjembatani berbagai kepentingan ini tidak cukup dengan penyesuaian kebijakan secara bertahap. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang terhadap ketahanan energi itu sendiri.
Ketahanan energi tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan dari guncangan. Ia juga harus mencerminkan kemampuan untuk beradaptasi dan bertransformasi secara inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini membawa beberapa implikasi penting bagi arah kebijakan energi Indonesia.
Pertama, tata kelola energi harus lebih terintegrasi dan berorientasi jangka panjang. Instrumen seperti DMO dan RKAB memang penting, tetapi belum cukup. Dibutuhkan kerangka kebijakan yang mampu menyelaraskan kebutuhan pasokan domestik dengan target transisi energi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Oleh_Niken_Arumdati_33567jpg.jpg)