Kamis, 30 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Opini

Teror Lingkungan TPA Regional Kebon Kongok

Keputasan optimalisasi berkalai-kali saat kondisi landfill TPA menyentuh titik krisis adalah tanda jika lingkungan berlum sepenuhnya diperhatikan.

Tayang:
Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Idham Khalid
KONDISI TPA - Antrean truk sampah mengular di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat pada Januari 2026. Antrean ini dipicu landfill yang sudah tidak mampu menampung sampah perkotaan yang jumlahnya 300 ton per hari. 

Oleh: M. Zaini
Penulis adalah Warga Lingkar TPA Kebon Kongok di Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah terus bersikeras mempertahankan landfill TPA Kebon Kongok agar tetap mampu menampung sampah Kota Mataram dan Lombok Barat hingga 2028, yang berdasarkan pengalaman, berpotensi mengalamai perpanjangan kembali. Meski dalam kondisi yang sudah mengalami over tampung, tapi sepertinya hal tersebut tidak menjadi pertimbangan pemerintah daerah di NTB sebelum merumuskan kebijakan penanganan berikutnya. Karena tuntutan ketersedian lahan pembuangan area landfill TPA harus tetap tersedia, optimalisasi yang kini menyasar celah di antara landfill lama di desa Suka Makmur dan landfil perluasan di desa Taman Ayu, pun tengah dipaksanakan untuk memperoleh sel baru tempat pembuangan. Tanpa proses kajian indeks resiko. Pilihan tersebut jelas memiliki unsur keteledoran signifikan. 

Selama tiga hingga empat tahun terakhir, optimalisasi memang menjadi kata yang paling sering diucapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah. Sudah tidak terhitung, berapa jumlah luasan lahan disekitar landfill yang mampu dipaksankan untuk dioptimalkan menjadi tempat pembuangan. Seakan lupa atau memang sengaja melakukan pengabaian, pada perencanaan yang disiapkan difase awal melakukan pelebaran ke Desa Taman Ayu, dokument yang disodorkan pada masyarakat selain menerangkan tentang penutupan dan penataan Landfill pertama sebagai pusat destinasi wisata, disana digambarkan juga tentang pemetaan pemanfaatan lahan yang dipastikan wajib sesuai dengan peruntukan.

Namun proyeksi umur landfil perluasan yang jauh menyimpang dari yang targetkan, membuat perencanaan berisi pemataan pemanfaat tersebut menjadi semacam garis-garis imajener abstrak yang tidak menuntut pertanggung jawaban dalam bentuk pelaksanaan, namun akan terus terawat dalam ingatan masyarakat, lingkar TPA khususnya, sebagai wujud nyata pengingkaran mereka. Ditengah kondisi yang selalu digaungkan menjadi status darurat sampah di hulu, membuat kerja-kerja optimalisasi dijalankan dengan membabi buta yang memanfaatkan sisa lahan sekalipun berupa celah kecil diarea landfil perluasan yang dinilai memungkinkan dijadikan tempat pembuangan.

Baca juga: Pemprov NTB, Mataram dan Lombok Barat Sepakati Perluasan TPA Kebon Kongok

 Saking terdesak kebutuhan tempat pembuangan, landfill pertama di Desa Suka Makmur yang sebelumnya ditutup permamen dan menglamai penyulapan menjadi destinasi, meski masih tanpak ragu-ragu, akhirnya kembali difungsikan seperti fungsi awal sebagai tempat pembuangan. Karena masih dirasa tidak mencukupi untuk target pembuangan hingga 2028, saat ini telah disiapkan sebuah rencana yang akan bisa memperburuk lingkungan yakni optimalisasi tahap tiga yang targetkan menyambungkan dua landfil berbeda di dua desa. 

Pasaca landfill pelebaran di Desa Taman Ayu dinyatakan over tampung, gaduh status darurat sampah di wilayah hulu memang sering menjadi persoalan yang memiliki efek tekan lebih kuat dari Status darurat lingkungan wilayah hilir yang meski telah terbukti, namun tak kunjung mendapat pengakuan terbuka pemerintah. Keputasan optimalisasi berkalai-kali saat kondisi landfill buang menyentuh titik klimaks adalah tanda jika persoalan degradisi lingkungan di lingkar TPA, belum atau bahkan tidak menjadi prioritas utama dalam merumus kebijakan penanganan TPA. 

Terbukti, pasca optimalisasi bertahap yang katanya bertujuan menekan volume pengiriman, justeru mnyuguhkan kenyataan berlainan. Karena dari pihak penanggung jawab TPA Kebon Kongok sendiri secara terbuka menyatakan, pasca optimalisasi lahan berhasil diselesaikan, pertanggal 13 april lalu, landfill TPA Kebon Kongok dinyatakan telah mampu menampung sampah dengan lonjokan volume berkali lipat dari 200-250 ton pada kondisi normal meningkat menjadi 400 ton perhari saat kondisi TPA dinyatakan kritis.

Dalam ruang pikir paling sederhana, pernyataan-pernyaataan pemerintah yang menyebut kondisi Landill TPA sudah dalam lavel berbahaya harusnya diikuti dengan terbitnya kebijakan strategis yang tidak berorientasi pada upaya menambah sel pembuangan yang justeru menyebabkan volume pengiriman menjadi semakin di luar kendali. Karena sepertinya telah menjadi keniscayaan, jika sampah yang datang selalu tiba bersama limbah. Dan pada fase inilah sampah dipandang sebagai sumber masalah.

Menilik kembali perjalan penganganan pola angkut buang, hingga hampir 30 tahun sudah persoalan sampah berkelindan, tapi pola penanganan masih tidak memperlihatkan tanda-tanda perubahan. Efeknya, Meski upaya penambahan luasan terus dilakukan, namun masih terlihat tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan lahan buang ideal. Begitu juga upaya optimalisasi berkali-kali yang kini dirancang menyambungkan dua landfill terpisah untuk memperoleh tambahan luasan pembuangan, sepertinya juga akan berakhir pada posisi yang sama seperti pengalaman sebelumnya yakni optimalisasi kembali. Memperhatikan kenyataan yang berjalan di lapangan, persoalan TPA kini tidak sekedar tentang tumpukan gunung sampah dan lingkungan, tapi titik yang mampu mengurai kembali janji-janji perbaikan oleh pemerintah yang sering terlupakan dengan dalih tabu. 

Dalam lingkup pengalaman lebih luas yakni Indonesia, persoalan akibat salah penanganan masalah sampah pernah menjadi semacam catatan hitam sejarah kita. Diantara banyak peristiwa, Tragedi Luiwigajah di desa Liuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kabupaten Cimahi Jawa Barat adalah contoh nyata yang tidak bisa diubah sejarah selamanya. Ini bukan hanya tentang ratusan orang yang kehilangan nyawa akibat ledakan gas metan penyulut kebakaran dan longsor sampah. Tapi peristiwa tersebut adalah rangkain panjang dari perjalanan tentang kebijakan yang terus beruapaya mempertahankan pola angkut buang tanpa melihat dan berusaha membaca kondisi serta kemungkinan potensi persoalan masa depan yang jauh lebih mematikan yang mengancam lingkungan dan siklus hidup warga lingkar TPA.

Berkaca dari sudut pandang peristiwa serta kondisi TPA Kebon Kongok saat ini, Tragedi Liuwigajah pada 21 Feberuari 2005 dini hari tersebut tentu tidak boleh hanya sekedar dilihat sebagai peristiwa lalu dan hanya akan dikenang pada tanggal dan bulan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Tapi bagi pemerintah daerah di NTB meskinya dijadikan catatan penting, jika dalam konsentrasi volume berlebih, sampah tidak hanya sekedar tumpukan tapi merupakan ancaman jika tetap tidak tertangani dengan benar.

Apalagi kondisi TPA Kebon Kongok saat ini telah berulang kali menunjukkan beberapa kejadian yang identik seperti peristiwa Liuwigajah, seperti kebakaran hebat pada 2019 yang berulang lagi pada 2024 silam. Jangan juga  melupakan, jika di bawah tumpukan gunung sampah landfill kebon kongok, telah terkonsetrasi puluhan juta gas mengandung metan yang kini sedang terkunci dan belum tertangani secara maksimal dibawah timbunan sampah yang berpotensi mencapai klimaks seperti Liuwigajah jika dibiarkan terus terperangkap tanpa langkah pengeloaan pasti. Menyadari hal tersebut, untuk kondisi sekarang semua bentuk kebijakan dengan tujuan penambahan lahan sudah menjadi pilihan tidak relevan.

Karena perkara dampak buruk tata kelola penanganan persoalan sampah dengan sistem seperti yang masih berjalan, tidak lagi sebatas tentang kekhawatiran terjadinya pencemaran lingkungan tapi telah mengarah pada potensi terjadinya bencana besar mematikan. Sehingga dari sini kemudian, kebijakan optimalisasi yang dilaksanakan berulang secara pelan dan samar sudah nampak seperti rencana kejahatan lingkungan yang semestinya harus dihentikan.  

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved