Opini
Urgensi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Lombok
Penyelenggaraan Muktamar NU di Lombok memiliki urgensi yang sangat fundamental dalam rangka memperkuat dan memperluas pengaruh nilai moderasi Islam.
Oleh: Salman Faris
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ikhtiar penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pulau Lombok pada tahun 2026 merupakan sebuah panggilan sejarah yang tidak dapat diabaikan oleh seluruh jajaran pengurus pusat maupun daerah. Kesungguhan kuat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (PWNU-NTB) untuk menjadi tuan rumah didasarkan pada kesiapan struktur organisasi yang telah mencapai kematangan lahir dan batin. Seluruh elemen mulai dari jajaran mustasyar, syuriah, tanfidziyah, hingga lembaga otonom menyatakan soliditas penuh untuk menyukseskan perhelatan tertinggi organisasi tersebut.
Kesiapan tersebut didukung oleh rekam jejak yang sangat meyakinkan dalam menyelenggarakan berbagai agenda besar berskala nasional seperti Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada masa sebelumnya. Keberhasilan agenda masa lalu tersebut memberikan jaminan bahwa infrastruktur serta sumber daya manusia di bumi bertuah barokah ini telah siap menyambut ribuan nahdliyin dari seluruh penjuru dunia.
Penyelenggaraan Muktamar di Lombok memiliki urgensi yang sangat fundamental dalam rangka memperkuat dan memperluas pengaruh nilai moderasi Islam Nusantara. Pemilihan lokasi di luar Jawa menjadi langkah strategis untuk membuktikan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan representasi Islam Indonesia secara utuh dan menyeluruh. Langkah ini sangat krusial untuk mengikis persepsi Jawa-sentris yang seringkali muncul dalam dinamika organisasi selama satu abad terakhir.
Dengan menghadirkan pusat gravitasi organisasi di wilayah Lombok (bagian timur cahaya Indonesia), Nahdlatul Ulama sedang menegaskan komitmen pemerataan peradaban yang inklusif serta merata di seluruh wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momentum tahun 2026 harus menjadi titik tolak bagi organisasi untuk semakin kokoh sebagai pilar kebangsaan yang mampu menyentuh akar rumput di wilayah terbit matahari Indonesia.
Argumen sejarah peradaban menjadi salah satu fondasi utama dalam mendasari urgensi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di tanah Sasak. Keterhubungan antara Jawa dan Lombok telah terjalin sangat erat sejak era keemasan Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Dokumen historis dalam Kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca secara eksplisit menyebutkan wilayah Lombok sebagai bagian integral dari jaringan kekuasaan Nusantara dengan sebutan Lombok Mirah Sasak Adi.
Ungkapan filosofis tersebut mengandung makna mendalam bahwa kejujuran merupakan permata kenyataan yang sangat utama dalam struktur sosial masyarakat setempat. Hubungan politik dan budaya pada masa lampau tersebut membuktikan bahwa Lombok bukan wilayah asing bagi peradaban Jawa yang menjadi basis utama Nahdlatul Ulama. Sejarah mencatat bahwa integrasi sistem birokrasi dan tatanan sosial di kerajaan lokal seperti Selaparang dan Pejanggik sangat dipengaruhi oleh model pemerintahan dari tanah Jawa.
Selain keterkaitan administratif, akar genealogis masyarakat Sasak memiliki hubungan biologis yang sangat kuat dengan penduduk di Jawa. Terdapat teori sejarah yang menyatakan bahwa gelombang migrasi besar terjadi pada masa pemerintahan Raja Rakai Pikatan dari Kerajaan Mataram Kuno menuju Pulau Lombok. Migrasi tersebut mengakibatkan terjadinya asimilasi kebudayaan serta pernikahan lintas etnis yang membentuk karakteristik suku Sasak modern.
Persamaan dalam pola pemukiman tradisional yang menempatkan masjid dan kuburan sebagai pusat aktivitas sosial religius menjadi bukti nyata adanya kemiripan sosiologis antara desa-desa di Jawa dan Lombok. Kondisi ini menciptakan ikatan emosional dan persaudaraan lintas pulau yang sangat kuat sehingga penempatan Muktamar ke-35 NU di Lombok terasa seperti pulang ke rumah saudara sendiri. Ikatan historis ini harus dimaknai sebagai modal sosial yang sangat berharga untuk mempererat ukhuwah wathaniyah dalam bingkai jam'iyah.
Sejarah keagamaan juga memberikan argumen yang sangat tajam terkait keterhubungan spiritual antara Jawa dan Lombok. Proses Islamisasi di Pulau Lombok pada abad ke-16 dipimpin langsung oleh Sunan Prapen yang merupakan putra dari Sunan Giri Gresik. Ekspedisi dakwah yang mendarat di pantai utara Lombok tersebut membawa corak Islam yang moderat, toleran, serta sangat menghargai kearifan lokal.
Pendekatan kultural yang dilakukan oleh para mubaligh dari Giri ini identik dengan semangat dakwah Wali Songo yang selama ini menjadi pedoman bagi warga Nahdlatul Ulama. Melalui dakwah yang persuasif, ajaran Islam dapat diterima dengan damai oleh para penguasa lokal tanpa menghilangkan tradisi lama yang sudah mengakar. Penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di tempat yang menjadi saksi sejarah penyebaran Islam dari tanah Jawa ini akan memberikan energi spiritual yang luar biasa bagi penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jama'ah.
Fenomena keagamaan unik di Lombok seperti paham Wetu Telu merupakan bukti konkret dari dialektika antara ajaran Islam dan budaya lokal yang sangat mirip dengan kategori abangan di Jawa. Praktik keagamaan ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai tasawuf dan sufisme dapat berakulturasi dengan struktur kepercayaan masyarakat tradisional.
Meskipun dalam perkembangannya masyarakat telah bertransformasi menuju pengamalan Islam yang lebih sempurna melalui gerakan Waktu Lima, sisa-sisa sinkretisme budaya tersebut tetap menjadi bukti ketahanan budaya yang luar biasa. Transformasi religius tersebut seringkali dilakukan secara bertahap melalui peran sentral para Tuan Guru yang menimba ilmu di Mekkah serta mendirikan pesantren dengan model pendidikan yang searah dengan tradisi pesantren di Jawa. Oleh karena itu, Lombok secara teologis merupakan cermin dari fleksibilitas Nahdlatul Ulama dalam menjaga tradisi lama yang baik serta mengambil tradisi baru yang lebih baik.
Literatur klasik dalam bentuk naskah Babad Lombok memperkuat alasan kebudayaan mengapa Muktamar ke-35 NU harus dilaksanakan di Lombok. Sebagian besar naskah kuno milik masyarakat Sasak ditulis menggunakan bahasa Jawa Madya atau Kawi dengan aksara Jejawan yang sangat identik dengan aksara Carakan di Jawa.
Penggunaan media tulis ini membuktikan adanya kepemimpinan intelektual dan pertukaran pengetahuan yang sangat intensif antara para ulama di kedua pulau selama berabad-abad. Isi dari Babad Lombok tidak hanya menceritakan silsilah para raja, tetapi juga mengandung ajaran etika serta ekosufisme yang sangat luhur. Nilai-nilai seperti zuhud dan mahabbah dalam naskah tersebut mengajarkan manusia untuk menghormati seluruh ciptaan Tuhan serta menjaga harmoni dengan alam semesta. Literasi yang kaya ini menjadi bukti bahwa masyarakat Lombok memiliki kedalaman intelektual yang sejalan dengan tradisi keilmuan kitab kuning yang dijaga ketat oleh Nahdlatul Ulama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Nahdatul-Ulama.jpg)