Sabtu, 18 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita NTB

Pemprov Siapkan Opsi Kantor Pengganti Bawaslu NTB

Pemprov NTB sudah menyiapkan opsi pengganti terhadap gedung Bawaslu NTB namun dianggap tidak representatif.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
SENGKETA KANTOR BAWASLU - Kantor Bawaslu Provinsi NTB. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) masih mencarikan opsi, untuk menggantikan gedung badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) NTB setelah kalah dalam sengketa perdata. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

Ringkasan Berita:
  • Pemprov NTB sudah menyiapkan opsi pengganti terhadap gedung Bawaslu NTB namun dianggap tidak representatif.

  • Kantor pengganti Bawaslu yang ditawarkan saat ini di Kantor Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB di Jalan Puring, 

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) masih mencarikan opsi, untuk menggantikan gedung badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) NTB setelah kalah dalam sengketa perdata.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim menyampaikan, sebetulnya pemerintah sudah menyiapkan opsi pengganti terhadap gedung tersebut namun dianggap tidak representatif.

"Kita carikan, kita sudah ajak beliau (Bawaslu) untuk meminjam pakai kantor pemerintah yang representatif," kata Nursalim.

Kantor pengganti Bawaslu yang ditawarkan saat ini di Kantor Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB di Jalan Puring, Mataram Barat, Kota Mataram atau di belakang SMAN 5 Mataram.

Nursalim mengatakan nantinya bekas kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang di merger atau digabung bisa menjadi opsi.

Seperti yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, yakni bekas Gedung Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB.

Baca juga: Tersangka Penggelapan Mobil Operasional Bawaslu NTB Ditahan Polresta Mataram

Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTB, Iteratif menyampaikan agar pemerintah daerah bisa memberikan gedung lain yang bisa digunakan oleh lembaga pengawas ini dalam mengawal proses demokrasi. 

Apalagi sebentar lagi tahapannya akan dimulai, namun sampai saat ini belum ada kepastian terkait gedung yang bisa digunakan. Iteratif mengatakan pemerintah menawarkan gedung Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB. 

Namun gedung ini tidak representatif, sehingga ia berharap agar pemerintah daerah memberikan gedung eks organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabung beberapa waktu lalu. 

"Jangan sampai ada kendala, jangan sampai mengalami gangguan tahapan sehingga tidak maksimal karena harus memikirkan kantor dan segala macam," kata Iteratif. 

Iteratif mengatakan akhir tahun 2026 tahapan sudah dimulai, untuk menyambut tahun Pemilu 2029 nanti.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved