Bawaslu NTB
3 Fakata ASN Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional Pemilu
Berikut tiga fakta ASN Bawaslu di NTB diduga menggelapkan mobil operasional yang digunakan selama Pemilu 2024.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LIA diduga menggelapkan mobil operasional yang digunakan selama Pemilu 2024.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polresta Mataram dan menjadi atensi Bawaslu RI.
Berikut tiga fakta utama dalam kasus yang mencoreng lembaga pengawas pemilu tersebut:
1. Mobil Sewa Pemilu Digadaikan, 9 Unit Masih Dicari
Kasus ini berawal dari penyewaan 12 unit mobil jenis Toyota Avanza oleh Bawaslu NTB melalui pihak ketiga dari Bandung untuk keperluan operasional Pemilu 2024.
Namun, setelah masa pemilu berakhir, mobil-mobil tersebut tidak dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Bawaslu menggunakan pihak ketiga untuk pinjam pakai mobil tersebut berupa sewa. Bawaslu menyewa 12 unit mobil Avanza warna hitam dari Bandung,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (14/8/2025).
Bukannya dikembalikan, mobil-mobil tersebut justru diduga digadaikan oleh LIA secara terpisah. Hingga kini, tiga unit telah berhasil diamankan di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Sementara sembilan lainnya masih dalam proses pencarian oleh kepolisian.
2. ASN Mangkir dari Panggilan, Polisi Siapkan Jemput Paksa
LIA, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam penggelapan tersebut, telah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini ia belum memenuhi panggilan tersebut.
“Terduga tersangka sudah kami panggil dua kali, tapi tidak datang, kami sudah terbitkan surat perintah membawa. Kalau tidak, kita jemput,” tegas AKP Regi Halili.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan melakukan penjemputan paksa jika LIA terus menghindari proses hukum.
3. Jadi Atensi Bawaslu RI
Menanggapi kasus ini, Ketua Bawaslu NTB Itratif menegaskan bahwa mobil-mobil jenis Avanza tersebut bukan milik Bawaslu NTB.
Menurutnya, jenis mobil operasional yang dimiliki lembaga saat ini adalah Inova Hybrid, Inova Zenith, dan Venture.
“Bawaslu tidak memiliki mobil berjenis Avanza, sekarang ini mobil dinas kita Inova Hybrid, Inova Zenith dan Venture yang operasional di kantor,” jelas Itratif, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Pemprov NTB Timang Putusan MA untuk Rebut Gedung Bawaslu dan Gedung Wanita
Namun, Itratif tidak menampik bahwa mobil jenis Avanza pernah digunakan sebagai kendaraan operasional oleh Bawaslu kabupaten/kota. Ia menduga mobil yang digelapkan adalah eks kendaraan sewaan yang masa kontraknya berakhir pada 27 Februari 2025.
“Artinya benar bahwa Bawaslu kabupaten/kota itu pernah punya mobil operasional berjenis Avanza,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.