Selasa, 21 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

DPRD NTB

Pembangunan Gedung DPRD NTB Pasca Dibakar Masih Tunggu DED, Target Mulai September 2026

Pemprov NTB masih menunggu DED untuk pembangunan ulang gedung DPRD yang terbakar.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
INSIDEN PEMBAKARAN: Gedung DPRD NTB dipasangi garis polisi usai insiden pembakaran yang dilakukan oleh masa aksi saat demo pada, Sabtu (30/8/2025). Pemprov NTB masih menunggu DED untuk pembangunan ulang gedung DPRD yang terbakar. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov NTB masih menunggu DED untuk pembangunan ulang gedung DPRD yang terbakar.

  • Proyek senilai sekitar Rp200 miliar direncanakan mulai konstruksi pada September 2026 dengan dana APBN.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu kejelasan, terkait dengan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB yang dibakar pada aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra mengatakan pihaknya masih menunggu informasi terkait dengan detailed engineering design (DED), dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB Kementerian Pekerjaan Umum. 

Rencana pembangunan gedung yang berada di Jalan Udayana, Kota Mataram ini sepenuhnya akan menggunakan dana dari pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum. 

"Informasi terakhir sekitar bulan September (konstruksi), tetapi untuk pastinya saya masih menunggu kepastian besok mengenai DED dan semuanya," kata Hendra, Sabtu (18/4/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan karena DED dari proyek ini belum selesai, maka lelang fisik belum dilakukan. Namun demikian dari informasi yang diterima pengerjaan fisik dari gedung wakil rakyat ini akan mulai dilaksanakan pada September 2026 ini. 

"Mengenai anggaran, tidak ada dari APBD. Semuanya langsung menggunakan dana APBN. Targetnya, konstruksi akan dimulai tahun ini, kemungkinan pada bulan September," kata mantan Kepala Biro Umum Setda NTB ini. 

Baca juga: Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB

Dalam prosesnya Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, sudah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat sebesar Rp200 miliar untuk proyek tersebut. Namun belum diketahui berapa besaran resmi anggaran yang disetujui oleh pemerintah.

"Angka ini masih akan dikaji kembali oleh kementerian. DPRD sudah bersurat, dan Gubernur juga sudah bersurat. Jadi, kita tunggu saja proses di pusat," jelasnya. 

Hendra menyebutkan nilai kerugian akibat pembakaran dan penjarahan aset daerah di Gedung DPRD NTB mencapai Rp30 miliar. Untuk barang-barang yang hangus terbakar di Gedung DPRD NTB sudah dilakukan lelang KPKNL. 

Lelangnya dimulai pada 5 April lalu dengan nilai lelang sebesar Rp720 juta. Saat ini, pemenang lelang sedang mengambil barang-barang yang terbakar di Gedung DPRD NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved