Gubernur Diminta Fokus Efisiensi Anggaran Ketimbang Protes Pemangkasan TKD

Para kepala daerah tidak perlu pesimis setelah berkurangnya anggaran dari pusat ke daerah

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
EFISIENSI ANGGARAN - Mendagri Tito Karnavian menutup kegiatan Musrenbang Provinsi NTB tahun 2025, di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Para kepala daerah tidak perlu pesimis setelah berkurangnya anggaran dari pusat ke daerah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah semestinya fokus pada efisiensi anggaran. 

"“Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah, nanti kita terbuka. Kita bicarakan,” ucapnya dikutip dari Tribunnews, Kamis (8/10/2025).

Tito menyampaikan tentang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang telah meminta para gubernur untuk simulasi penggunaan anggaran yang tersedia setelah pemangkasan TKD.

“Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan. Kira-kira begitu,” kata Tito.

Menurutnya, para kepala daerah tidak perlu pesimis setelah berkurangnya anggaran dari pusat ke daerah.

“Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Lihat juga faktanya, banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum,” bebernya. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Potong TKD

Tito menyebut bahwa banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal, terutama dari sektor jasa seperti restoran, hotel, dan lahan parkir.

Ia menyoroti kebocoran sistem pemungutan pajak yang membuat pendapatan daerah tidak maksimal.

“Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu. Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu,” kata Tito.

Ia juga menekankan pentingnya sistem yang transparan dan akuntabel agar pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak bocor di lapangan.

Menurutnya, lahan parkir juga bisa menjadi objek pajak yang selama ini luput dari pengawasan.

“Parkir itu salah satu contoh sumber PAD yang potensinya besar. Kalau dibuat sistem yang baik, kebocoran bisa ditekan dan uangnya masuk ke kas pemerintah daerah, bukan ke oknum,” imbuhnya.

TKD adalah anggaran yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasi dan disalurkan kepada daerah  untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (7/10/2025) menjelaskan bahwa pihaknya memaklumi para kepala daerah yang TKD-nya dipotong. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved