Kemenkeu Buka Blokir Efisiensi Anggaran, Rp86,6 Triliun Kini Bisa Dipakai Kementerian dan Lembaga

Nilai pembukaan blokirnya mencapai Rp86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga

TRIBUNNEWS/HERUDIN
UANG BARU - Ilustrasi uang rupiah. Nilai pembukaan blokir efisiensi anggaran mencapai Rp86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Keuangan membuka blokir anggaran 99 kementerian dan lembaga sebesar Rp86,6 triliun. 

Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut pelaksanaan efisiensi anggaran sudah rampung. 

"Ini memungkinkan belanja kembali dilakukan," kata Suahazil, dikutipi dari Kompas.com, Jumat (2/5/2025). 

Pembukaan blokir anggaran ini terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

"Nilai pembukaan blokirnya mencapai Rp86,6 triliun," imbuh dia.

Adapun rinciannya Rp 33,11 triliun digunakan untuk mendukung restrukturisasi 23 kementerian dan lembaga baru dalam Kabinet Merah Putih. 

Sisanya, Rp 53,49 triliun, dialokasikan untuk 76 kementerian dan lembaga lainnya hingga 25 April 2025.

Realisasi Belanja APBN

Suahasil mengatakan Realisasi belanja negara hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat menyumbang Rp413,2 triliun dari total belanja.

Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) mencapai Rp196,1 triliun dan belanja non-KL sebesar Rp217,1 triliun. 

“Total belanja pemerintah pusat sampai dengan 31 Maret adalah Rp413,2 triliun. Ini adalah 15,3 persen dari total APBN, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 dan 2023,” ujar Suahasil.

Belanja K/L sebesar Rp196,1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp79,5 triliun atau 26 persen APBN.

Belanja bantuan sosial sebesar Rp38,9 triliun atau 28,8 persen APBN, belanja modal sebesar Rp25,9 triliun atau 11,1 persen APBN, dan belanja barang sebesar Rp51,8 triliun atau 10,7 persen APBN. 

Belanja pegawai di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, dan vokasi. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved