Rekrutmen 8.000 Tenaga Pendamping Koperasi Merah Putih: Kerja 3 Bulan, Gaji Rp7-8 Juta

Para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi Merah Putih

Tangkap layar
PENDAMPING KOPERASI - Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi Merah Putih. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka rekrutmen 8.000 tenaga pendamping Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan program ini diprioritaskan agar koperasi bisa berjalan lebih efektif. 

"Satu pendamping akan mengawal 10 koperasi," kata dia Sabtu (13/9/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Zabadi menjelaskan program pendampingan merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas. 

Pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes Merah Putih akan dimulai pada awal Oktober. 

Baca juga: KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan di Balik Koperasi Tambang di NTB

Ia menyebut para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi. 

Kemenkop juga sudah menyiapkan buku panduan sebagai model bisnis yang bisa dijalankan. 

Kemenkop menekankan pentingnya pendataan terintegrasi yang sesuai dengan data desa presisi. 

Sistem ini akan menjadi pintu masuk kebijakan agar program tepat sasaran. 

Zabadi menegaskan data koperasi penting untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang adil bagi anggota maupun masyarakat. 

“Fungsi dari Kopdes Merah Putih adalah sebagai salah satu instrumen distribusi yang tepat sasaran," kata Zabadi. 

Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan target pembentukan 80.000 KDKMP, Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi memandang perlu adanya Project Management Officer (PMO) di setiap provinsi dan kabupaten/kota. 

PMO ini dibutuhkan untuk memastikan tata kelola, pengawasan, dan pencapaian program KDKMP berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi  Kementerian Koperasi menunjuk lembaga independen Airlangga Assesment Center (AAC) untuk mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi terbuka Project Management Officer (PMO) KDKMP di lingkungan provinsi dan kabupaten/kota tahun 2025.

Gaji PMO Koperasi Merah Putih

PMO Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Masing-masing
Kabupaten/Kota 2 orang) dengan masa kerja 3 bulan: Rp7 juta

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved