Rekrutmen 8.000 Tenaga Pendamping Koperasi Merah Putih: Kerja 3 Bulan, Gaji Rp7-8 Juta

Para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi Merah Putih

Tangkap layar
PENDAMPING KOPERASI - Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi Merah Putih. 

PMO Provinsi Seluruh Indonesia
(Masing-masing Provinsi 2 orang) dengan masa kerja 3 bulan: Rp8 juta

Kualifikasi

1.    Warga Negara Indonesia (WNI).
2.    Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan.
3.    Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
4.    Sehat jasmani dan rohani.
5.    Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
6.    Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
7.    Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat.
8.    Menguasai aplikasi Microsoft Officer.

Cara Daftar

a.    Pengumuman dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi https://kop.go.id/ atau media sosial Kementerian Koperasi;
b.    Mengisi    formulir    pendaftaran    pada    laman https://bit.ly/pmokmenkop paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved