Rekrutmen 8.000 Tenaga Pendamping Koperasi Merah Putih: Kerja 3 Bulan, Gaji Rp7-8 Juta
Para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi Merah Putih
PMO Provinsi Seluruh Indonesia
(Masing-masing Provinsi 2 orang) dengan masa kerja 3 bulan: Rp8 juta
Kualifikasi
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan.
3. Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
6. Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
7. Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat.
8. Menguasai aplikasi Microsoft Officer.
Cara Daftar
a. Pengumuman dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi https://kop.go.id/ atau media sosial Kementerian Koperasi;
b. Mengisi formulir pendaftaran pada laman https://bit.ly/pmokmenkop paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59.
Haerul Warisin Minta Kopdes Merah Putih Tak Jadi Rentenir Gaya Baru di Desa |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Minta Koperasi Merah Putih Jeli Lihat Peluang Usaha, Bukan Cuma Pinjaman |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Launching 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Bilelando Jadi Salah Satu Percontohan |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di NTB Diharapkan Dapat Bersaing dengan Ritel Modern |
![]() |
---|
Launching Koperasi Merah Putih NTB di Desa Kekeri, Gubernur Iqbal Ingin Kembangkan Potensi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.