Lombok Timur

Haerul Warisin Minta Kopdes Merah Putih Tak Jadi Rentenir Gaya Baru di Desa

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menekankan agar layanan simpan pinjam dalam koperasi Merah Putih tidak berubah menjadi praktik rentenir baru.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
ANGKA KEMATIAN BAYI – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Ia menekankan agar layanan simpan pinjam dalam Koperasi Merah Putih (KMP) tidak berubah menjadi praktik rentenir baru. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menekankan agar layanan simpan pinjam dalam Koperasi Merah Putih (KMP) tidak berubah menjadi praktik rentenir baru.

Dalam peluncuran KMP yang digelar secara virtual di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (21/7/2025), Warisin mengingatkan simpan pinjam dapat dijalankan dalam KMP bunganya disesuaikan dengan standar perbankan.

“Misalnya mereka  meminjam di Bank dengan bunga 6 persen, jual dengan bunga 12 persen, kan 6 persen sudah dapatnya," kata Warisin.

Ia mengingatkan, koperasi harus menjadi solusi ekonomi warga desa, bukan justru memperparah beban mereka lewat pinjaman dengan bunga mencekik. Bunga pinjaman, kata dia, seharusnya disesuaikan dengan standar perbankan.

Dia juga meminta pengurus koperasi  tidak meminjamkan uang dengan 100 persen bunga, namun harus sesuai dengan aturan-aturan perbankan.

“Rentenir itu,” tegasnya.

Selain soal bunga pinjaman, Bupati Warisin juga mendorong KMP untuk lebih jeli melihat peluang usaha produktif yang dibutuhkan masyarakat.

Salah satunya di sektor pangan, seperti peternakan ayam petelur dan pedaging, yang hingga kini masih kekurangan pasokan di Lombok Timur.

“Kenapa  tidak membuat koperasi merah putih yang mengelola ayam pedaging, kita banyak dari luar contoh  daging beku, ayam beku, kenapa dari luar karena tidak cukup,” ucapnya.

Tentang Koperasi Merah Putih

Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong. 

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sasaran pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih.

Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.

Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved