Link dan Cara Cek Pengumuman Beasiswa Mahasiswa KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah merupakan program pemerintah dalam bentuk beasiswa kepada mahasiswa yang ditransfer langsung ke rekening penerima

Tangkap layar
KIP KULIAH - KIP Kuliah merupakan program pemerintah dalam bentuk beasiswa kepada mahasiswa dengan rincian pembebasan biaya pendidikan per semester dan bantuan biaya hidup. Pengumuman penerima KIP Kuliah adalah setelah mahasiswa mendaftar ulang sebagai mahasiswa. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi.

Dikutip dari laman resmi Kemendiktisaintek, pengumuman penerima KIP Kuliah adalah setelah mahasiswa mendaftar ulang sebagai mahasiswa.

Calon penerima KIP Kuliah akan diverifikasi kelayakannya setelah daftar ulang. 

Pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur maka akan dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah merupakan program pemerintah dalam bentuk beasiswa kepada mahasiswa dengan rincian pembebasan biaya pendidikan per semester dan bantuan biaya hidup. 

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Dapat Bantuan Apa Saja? Cek Cara Daftar Tahun 2025

Cara Cek KIP Kuliah 2025

1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

2. Klik “Login Siswa” di pojok kanan atas dan akan diarahkan ke link ini https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/auth/login.

3. Ketik nomor pendaftaran

4. ketika kode akses

5. Klik masuk

6. Cek status penerima di dashboard akun

7. Simpan bukti pengumuman

Jadwal Proses KIP Kuliah 2025

Registrasi/Pendaftaran Akun: 3 Februari - 31 Oktober 2025
Seleksi di Perguruan Tinggi : 1 Juli - 31 Oktober 2025
Penetapan Penerima Baru : 1 Juli - 31 Oktober 2025

Manfaat KIP Kuliah 2025

- Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved