Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Aparat Pengamanan Demo di DPRD NTB Alami Luka Terkena Lemparan
Massa aksi membalas tembakan gas air mata dengan lemparan batu ke arah aparat polisi dan TNI
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Sejumlah kaca pun pecah. Demikian juga kerusakan tampak di area lobi dan parkir.
Jalanan tampak penuh dengan coretan cat semprot dengan tulisan bernada protes.
Insiden pembakaran menjadi tontonan warga yang berada di sekitar lokasi dengan mengambil video menggunakan ponsel masing-masing.
Detik-detik Pembakaran
Kepala Bagian Kabag Umum Humas DPRD NTB Muhamad Erwan mengungkap detik-detik terbakarnya gedung.
Erwan menyampaikan pihak kepolisian tidak mau bersentuhan langsung dengan para pendemo.
"Koordinasi kami, pihak kepolisian SOP-nya tidak ingin bersentuhan dengan massa aksi. Sehingga ketika massa aksi melakukan anarkis, maka Dalmas Polri dan Sabhara langsung tarik diri ke belakang. Artinya tidak ingin terjadi benturan antara massa aksi dengan kepolisian," jelas Erwan.
Karena tidak ingin terjadi benturan, lanjut Erwan, maka aksi pembakaran tidak terhindarkan.
Erwan menyampaikan, daftar rincian gedung DPRD yang ikut terbakar adalah ruang pimpinan, ruang komisi, ruang fraksi dan ruang-ruang rapat termasuk rapat paripurna DPRD.
"Berkas-berkas kita tidak bisa kita mengamankan karena menganggap demo ini untuk penyampaian aspirasi. Kami tidak menyangka terjadinya anarkis dan pengerusakan. Dan kepolisian tidak ingin bersentuhan dengan massa aksi untuk menghindari terjadinya kekerasan," sebut Erwan.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda awalnya akan menemui massa aksi namun urung karena situasi tidak terkendali.
Erwan menyebutkan, pihaknya memastikan satu gedung DPRD terbakar yang nilainya puluhan miliar rupiah.
Upaya Pemadaman
Di sisi lain, upaya pemadaman kebakaran gedung DPRD NTB juga terkendala.
Komandan Pleton Damkar Mataram Lalu Satriawan mengungkap bahwa upaya pemadaman sempat terhalang.
"Kami dari Damkar ada kesulitan dihadang massa. Mereka tidak menginginkan kami segera memadamkan," ujarnya.
"Tetapi kita namanya naluri sebagai petugas pemadam sehingga kami dikawal kepolisian bisa sampai ke lokasi, dan kami masih berupaya memadamkan.
Kondisi terkini, situasi mulai kondusif. Massa aksi sudah membubarkan diri.
(*)
| Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB |
|
|---|
| 20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
|
|---|
| Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
|
|---|
| 6 Demonstran Tersangka Perusakan Mapolda NTB, 4 Mahasiswa dan 2 Pelajar Terancam Penjara 5,5 Tahun |
|
|---|
| 6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.