Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Aparat Pengamanan Demo di DPRD NTB Alami Luka Terkena Lemparan
Massa aksi membalas tembakan gas air mata dengan lemparan batu ke arah aparat polisi dan TNI
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota polisi dan TNI menjadi korban lemparan batu saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana, Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025).
Pantauan TribunLombok.com, polisi membubarkan paksa para pendemo menggunakan gas air mata sekira pukul 13:30 Wita.
Saat polisi menembakkan gas air mata, massa aksi tampak menghindar dengan berlari menjauh.
Bukannya mundur, massa aksi membalas tembakan gas air mata dengan lemparan batu ke arah aparat polisi dan TNI.
Pantauan TribunLombok.com, dua aparat mengalami luka di bagian wajah dan langsung mendapatkan perawatan dari tim medis di lapangan.
Baca juga: Gedung DPRD NTB Dibakar: Komputer, Kursi, hingga Lukisan Dijarah
Massa aksi tidak serta merta bubar meski dihalau dengan berbagai cara mulai dari barikade hingga gas air mata.
Bahkan, massa aksi menerobos barisan aparat pengamanan sehingga masuk ke area gedung DPRD NTB.
Puncaknya, diawali dengan aksi pelemparan kaca dengan batu dan kayu, massa kemudian masuk ke gedung.
Aksi pembakaran gedung DPRD NTB dimulai sejak pukul 13.00 Wita.
Massa aksi berkumpul setelah menggelar aksi di depan kantor Polda NTB.
Massa merangsek masuk gerbang dan akhirnya bisa menerobos hingga ke area gedung.
Selain melempari kaca dengan batu, massa mulai masuk ke sejumlah ruangan.
Tak berselang lama, api mulai muncul dari area dalam gedung dan mulai merambat hingga ke bagian atap.
Tampak bagian atap Gedung DPRD NTB hangus hanya menyisakan rangka penyangga.
| Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB |
|
|---|
| 20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
|
|---|
| Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
|
|---|
| 6 Demonstran Tersangka Perusakan Mapolda NTB, 4 Mahasiswa dan 2 Pelajar Terancam Penjara 5,5 Tahun |
|
|---|
| 6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.