DPRD Kota Mataram
Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Mataram Dorong Penguatan Fiskal APBD 2026
Fraksi di DPRD Kota Mataram menekankan pentingnya kerja optimal dalam pencapaian PAD
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp311 miliar, kemudian retribusi daerah Rp326 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp5,6 miliar.
Pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah (TKD), direncanakan Rp 955 miliar, menurun Rp326 miliar atau 25,44 persen.
Komposisi TKD yang diterima Kota Mataram terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp619 miliar, menurun Rp 126 miliar lebih atau 16,98 persen.
Dana alokasi khusus (DAK) Rp 179 miliar mengalami penurunan sebesar Rp61 miliar atau 25,64 persen.
DAK fisik tahun 2026 nihil, sementara DAK non fisik direncanakan sebesar Rp179 miliar turun sebesar Rp76 juta.
Dana bagi hasil pajak/bukan pajak direncanakan sebesar Rp62,3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp122 miliar atau 66,22 persen.
Pendapatan dan insentif fiskal tahun 2026 juga ditargetkan nihil.
Jumlah belanja tahun 2026 direncanakan Rp1,6 triliun.
Rinciannya, belanja operasi ditargetkan Rp1,4 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp104 miliar atau 6,62 persen.
Sementara untuk belanja modal direncanakan sebesar Rp 189 miliar, turun sebesar Rp177 miliar atau 48,35 persen.
Belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar turun Rp2 miliar dibandingkan tahun 2025.
Belanja transfer bantuan keuangan untuk Pemerintah Provinsi NTB, untuk pengelolaan sampah TPA Kebon Kongok sebesar Rp2,4 miliar, mengalami penurunan Rp1,5 miliar atau 42,35 persen.
urusan pemerintahan daerah juga dialokasikan belanja untuk urusan pemerintahan wajib, berkaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar sebesar Rp1,99 triliun.
Untuk urusan pemerintahan wajib namun tidak terkait dengan pelayanan dasar sebesar Rp 173 miliar. Untuk urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp53 miliar.
Unsur pendukung urusan pemerintahan Rp99 miliar, unsur penunjang urusan pemerintahan Rp110 miliar, unsur pengawas urusan pemerintahan Rp10,3 miliar.
Kemudian unsur kewilayahan sebesar Rp118 miliar, unsur pemerintahan umum sebesar Rp6,6 miliar.
tahun 2026 diperkirakan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 60 miliar, sementara untuk pembiayaan netto juga Rp 60 miliar.
(*)
| Pemkot Mataram Rencanakan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp1,6 Triliun |
|
|---|
| DPRD dan Pemkot Mataram Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 |
|
|---|
| Banggar DPRD dan TAPD Kota Mataram Cari Solusi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Cegah Bencana Musim Hujan, DPRD Mataram Perkuat Koordinasi dengan Polresta dan Polda NTB |
|
|---|
| DPRD Kota Mataram Sebut Perampingan OPD jadi Kunci Efektivitas Kinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/abdul_malik_mataram_20204067jpg.jpg)