Polsek Sandubaya Mataram Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Pemuda saat Tenggak Miras di Pinggir Kali

Tersangka M memperagakan langsung 18 adegan yang menggambarkan penganiayaan yang membuat korban SR tewas.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
REKONSTRUKSI - Proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial SR, meninggal dunia, pada Rabu (6/8/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Unit Reskrim Polsek Sandubaya, Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial SR meninggal dunia, pada Rabu (06/08/2025).

Diketahui sebelumnya, korban SR, warga Masbagik, Lombok Timur, ditemukan tewas setelah diduga ditendang hingga terjatuh dari tebing setinggi 10 meter oleh temannya sendiri saat mereka sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir Kali Ancar, Lingkungan Negara Sakah Utara, Cakranegara, Selasa (15/7/2025) malam.

Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya Suantara dan turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara tersangka, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram.

Tersangka berinisial M memperagakan langsung 18 adegan yang menggambarkan secara kronologis peristiwa yang terjadi pada 15 Juli 2025 lalu dan berujung pada meninggalnya korban.

Baca juga: Tewas Usai Ditendang saat Mabuk Tuak, Warga Lombok Timur Ditemukan di Dasar Kali Ancar

Selain tersangka, hadir pula sejumlah saksi serta peran pengganti untuk anak yang tidak dapat dihadirkan langsung dalam proses tersebut.

“Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terjadinya sebuah tindak pidana  dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus ini. Hasi reka ulang ini untuk meyakinkan pemeriksa nantinya tentang kebenaran keterangan baik dari tersangka maupun saksi,”jelas Ipda Kadek Arya.

Menurutnya, rekonstruksi menjadi bagian krusial dalam proses pembuktian hukum dan akan dilampirkan sebagai dokumen pendukung dalam penyidikan.

“Berkas perkara kasus ini sudah hampir rampung. Dengan selesainya rekonstruksi hari ini, kami akan segera menyerahkan berkas lengkapnya ke pihak Kejaksaan,” tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved