Berita Sumbawa
Berantas Miras Tanpa Izin Edar, Pemkab Sumbawa Musnahkan Ratusan Botol
Ratusan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis (17/7/2025).
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Ratusan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis (17/7/2025).
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal.
"Yang kita musnahkan adalah barang bukti minuman beralkohol yang tidak berizin," kata Wakil Bupati Sumbawa, Muhammad Ansori, pada Kamis (17/7/2025).
Ansori mengungkapkan keseriusannya dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman beralkohol.
Ansori juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melakukan penegakan perda.
"Pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya Satpol PP yang telah berhasil menertibkan peredaran minuman beralkohol ilegal. Tindakan ini krusial untuk mencegah tindak pidana yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol dan yang lebih penting, melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatifnya," tutur Ansori.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas ini. Kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kapolres, Kejari, dan Dandim sangat esensial dalam pelaksanaannya.
"Penegakan hukum yang efektif membutuhkan dukungan dari semua lini," tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, melaporkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 843 botol dari berbagai merek.
Pemusnahan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan oleh Satpol PP untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar.
"Pemusnahan barang sitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan dampak positif bagi masyarakat, serta menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," kata Abdul Haris.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap, dengan adanya penegakan Perda yang konsisten dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, peredaran minuman beralkohol di Sumbawa dapat terkontrol sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
| Pria Sumbawa Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Kalimantan Utara |
|
|---|
| DLH Ungkap Dua TPS Liar di KSB, Satu Berada di Lingkar Tambang |
|
|---|
| Atasi Persoalan Sampah 200 Ton Per Hari, Wabup Ansori Bentuk Bank Sampah di Sumbawa |
|
|---|
| Timbulan Sampah di Sumbawa Capai 77 Ribu Ton Per Tahun, Program Bank Sampah Akan Dioptimalisasi |
|
|---|
| Hadiri Rakor Pendidikan NTB, Wabup Ansori Soroti Infrastruktur Sekolah dan Penempatan Guru PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ratusan-botol-miras-dihancurkan-di-depan-kantor-Bupati-Sumbawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.