Kota Mataram
Inspektorat Kota Mataram Minta OPD Jadikan e-SmartBook Sebagai Panduan Penyusunan LPJ
Inspektorat Kota Mataram meminta seluruh OPD untuk mulai memanfaatkan e-SmartBook dalam proses pelaporan keuangan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Secara sederhana, e-SmartBook adalah pedoman digital yang memuat prosedur detail untuk semua jenis belanja, mulai dari gaji, barang dan jasa, hingga belanja modal. Kehadiran buku panduan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap laporan-laporan sebelumnya.
"Ini hasil evaluasi mendalam. Kami rangkum jadi pedoman yang rigid dan praktis, agar OPD tinggal checklist," jelas Nelly.
"Harapannya, temuan audit bisa ditekan seminimal mungkin."
E-SmartBook sendiri sudah mulai dikembangkan sejak 2024 dan diluncurkan pada 2025. Program ini direview langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pedoman tersebut lengkap dan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Dengan adanya e-SmartBook, diharapkan semua OPD di Mataram dapat membuat laporan keuangan yang lebih akurat, transparan, dan terhindar dari potensi temuan audit.
Usulan Riprap untuk Tangani Abrasi Disambut Positif, Mataram Tunggu Realisasi Dana Rp145 Miliar |
![]() |
---|
Harga Cabai Meroket, Disdag Kota Mataram Jual Cabai Rp130 Ribu Per Kilo Melalui Program Kopling |
![]() |
---|
Wujudkan Toleransi, Pemkot Mataram Akan Atur Perayaan Nyepi di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Gangster Makin Berani, Pemkot Mataram Siagakan 1 Peleton Personil Satpol PP Lakukan Pengamanan |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Tahap II Kota Mataram Diundur ke Mei 2025, Pemerintah Beri Waktu Persiapan Lebih Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.