Pemberian Abolisi Tom Lembaong

Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Zulhas: Presiden Ingin Kita Bersatu

Zulkifli Hasan menilai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristianto tidak lain untuk memperkuat persatuan bangsa.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KASUS HASTO-TOM LEMBONG - Menko Pangan Zulkifli Hasan merespon pemberian Abolisi dan Amnesti untuk dua terdakwa korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto, Mataram (2/8/2025).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menanggapi, pemberian Abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong dan Amnesti untuk Sekjend PDI-P Hasto Kristianto. 

Kebijakan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto ini, kata Zulhas, untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah gejolak politik global. 

"Jadi perlu persatuan agar kita kuat, kokoh dan itulah yang dilakukan oleh bapak presiden untuk mengajak semua pihak," kata Zulhas, Sabtu (2/8/2025). 

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan tidak ada motif lain dari pemberian Abolisi dan Amnesti ini, selain untuk persatuan bangsa di tengah gejolak politik global ini. 

Baca juga: Alasan Banyak Pejabat Negara Sowan ke Tuan Guru Bagu, Ini Penjelasan Dr. Lalu Khotibul

Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi suap, pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Ia divonis 3,5 tahun oleh hakim, namun pemberian Amnesti tersebut membuat mantan anggota DPR RI itu tak perlu menjalani hukumannya. 

Sementara Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus korupsi impor gula, dengan kerugian negara Rp578 miliar. Ia divonis 4,5 tahun. 

Sebelum mendapatkan Abolisi dari presiden, Tom sudah mengajukan banding karena ia tidak terima dengan putusan hakim tersebut. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved