Berita Lombok Tengah

Layangkan Somasi, MLC Minta PDAM Tirta Ardhia Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Layanan

MLC melayangkan somasi kepada PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah untuk mendorong pembenahan tata kelola.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
SOMASI - Perwakilan Muhajirin Legal Center (MLC) saat melayangkan somasi ke Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Somasi memuat empat rekomendasi utama, termasuk evaluasi direksi, audit piutang, keterbukaan kinerja, dan perbaikan sistem pelayanan.

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Muhajirin Legal Center (MLC) menyampaikan perhatian serius terhadap sejumlah permasalahan tata kelola yang dinilai masih perlu dibenahi di Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah.

MLC menilai perlunya peningkatan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.

Sebagai bentuk dorongan perbaikan, MLC secara resmi melayangkan surat somasi kepada Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani, pada Rabu (19/11/2025).

Somasi tersebut disampaikan sebagai langkah konstruktif untuk mengingatkan pentingnya pembenahan manajemen, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan air bersih.

Perwakilan MLC, Suhardi, menjelaskan bahwa lembaganya ingin memastikan perusahaan daerah dapat kembali menjalankan fungsinya secara maksimal.

“Data yang kami himpun menunjukkan bahwa perusahaan daerah ini masih belum menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara optimal,” ujarnya.

Salah satu hal yang disoroti MLC adalah meningkatnya piutang pelanggan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Suhardi, hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus agar tidak menimbulkan beban ke depannya.

“Kalau data lengkap terkait kualitas, hasil wawancara dan survey pengaduan pelanggan, hasil kajian laporan keuangan PDAM lima tahun terakhir. Dan semua ini akan kami keluarkan pada saat di persidangan nanti,” kata Suhardi.

Baca juga: Lombok Tengah Genjot Operasi Genting, Tekan Stunting dengan Data KRS Terintegrasi

Selain itu, MLC menilai perlunya peningkatan mutu layanan air minum, baik dari sisi kualitas, tekanan air, maupun kontinuitas suplai.

Suhardi menyampaikan bahwa masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, harus mendapatkan layanan yang sesuai dengan amanat pelayanan publik.

“Air adalah kebutuhan dasar. Kami berharap PDAM terus meningkatkan kualitas layanan agar seluruh masyarakat memperoleh akses yang layak,” kata Suhardi.

MLC juga menyoroti pentingnya transparansi kinerja dan keuangan perusahaan daerah, termasuk terkait tingkat kebocoran, realisasi penagihan, serta penggunaan penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Dalam somasinya, MLC menyampaikan empat poin rekomendasi:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap Dewan Pengawas dan Direksi, sebagaimana diamanatkan Perda dan Perbup.
  • Audit independen atas piutang pelanggan, termasuk penelusuran potensi penyimpangan dan pola pembiaran.
  • Transparansi laporan kinerja dan keuangan, termasuk realisasi penagihan, tingkat kebocoran, dan penggunaan penyertaan modal.
  • Pembenahan sistem pelayanan, termasuk peningkatan kualitas air, kuantitas air, kontinuitas suplai, dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat miskin.

Suhardi menegaskan bahwa tujuan MLC bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan mendorong perbaikan dan memastikan keberlanjutan pelayanan publik di Lombok Tengah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved