Berita NTB

Dewan Soroti Nihilnya Deviden PT GNE, Desak Gubernur NTB Audit Investigasi hingga Likuidasi

Gubernur NTB Lalu Iqbal menyampaikan akan segera melakukan pembenahan terhadap PT GNE

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Istimewa
PENGELOLAAN BUMD - Kantor PT GNE di Kota Mataram. Gubernur NTB Lalu Iqbal menyampaikan akan segera melakukan pembenahan terhadap PT GNE. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap PT Gerbang NTB Emas (GNE)

Juru bicara Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tidak menyumbang deviden untuk daerah beberapa tahun terakhir.

Bahkan politisi Partai Gerindra itu dalam laporannya menyampaikan, jika ditemukan kerugian dari usaha yang dijalankan PT GNE ini maka akan dilakukan likuidasi atau pembubaran. 

"Badan anggaran untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT GNE, reposisi manajemen jika diperlukan dan penyusunan roadmap bisnis yang sehat dan berbasis layanan publik," kata Sudirsah, Rabu (30/7/2025). 

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi PT GNE Dalam Kerja Sama Bisnis Air Bersih dengan PT BAL

Sudirsah menyampaikan penyumbang deviden terbesar untuk daerah dari empat BUMD ini yakni, Bank NTB Syariah sebesar Rp79,26 miliar, PT Jamkrida Rp1,61 miliar dan PT BPR NTB Rp9,72 miliar.

Gubernur Lalu Iqbal menyampaikan, akan segera melakukan pembenahan terhadap PT GNE ini. 

Ia mengatakan sebelumnya dia melakukan pembenahan terhadap Bank NTB Syariah, Jamkrida dan BPR NTB. 

"Kenapa GNE terakhir karena kondisinya paling parah, butuh energi luar biasa untuk membenahi remahan ini," katanya. 

Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, PT GNE yang menjalankan beberapa lini usaha ini bahkan tidak bisa melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Iqbal mengungkapkan PT GNE sudah diblokir Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum RI, karena tidak membayar pajak selama beberapa tahun. 

"Kita akan hapus beberapa anak perusahaan, sehingga tidak membebani perusahaan induk, kita akan tata ulang," tegas Iqbal. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu menegaskan tidak akan menghapus PT GNE melainkan akan menta ulang termasuk merombak jajaran pengurus dan strategi bisnisnya. 

Pengelolaan keuangan PT GNE kini juga dalam pengusutan Kejati NTB termasuk kerja sama sistem penyediaan air minum (SPAM) di Gili Trawangan. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved