Kasus Korupsi PT GNE

Duduk Perkara Dugaan Korupsi PT GNE Dalam Kerja Sama Bisnis Air Bersih dengan PT BAL

PT BAL dan PT GNE berbagi tugas dalam melayani penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno pada 2019-2022

Dok. Kejati NTB
KASUS GNE - Direktur PT Berkah Air Laut (BAL) William John Matheson (kanan) dan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE) Samsul Hadi menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polda NTB ke jaksa penuntut umum Kejari Mataram dalam kasus pengeboran air tanpa izin di Gili Trawangan, Senin (20/5/2024). PT BAL sebagai pihak yang memproduksi air baku sementara PT GNE bertugas melengkapi perizinan untuk distribusi ke pelanggan di Gili Trawangan dan Gili Meno. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kejati NTB mengusut kasus pengolahan dan penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno yang dikelola BUMD NTB PT Gerbang NTB Emas (GNE) bekerjasama dengan PT Berkah Air Laut (BAL) pada tahun 2019 hingga 2022.

Terbaru, Asisten III Setda Provinsi NTB Eva Dewiyani diperiksa pada Rabu (23/7/2025) pagi hingga siang.

Eva mengaku pemeriksaannya terkait kasus PT GNE yang merupakan BUMD Provinsi NTB. 

"Iya terkait GNE," ucapnya. 

Eva menyebut materi pemeriksaan terkait jabatan yang diembannya sebelumnya. 

"Waktu jadi Karo Ekonomi," kata Eva. 

Baca juga: Asisten III Setda NTB Eva Dewiyani Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT GNE

Eva pernah menjabat sebagai Karo Ekonomi Setda Provinsi NTB pada tahun 2021-2022.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan pemeriksaan ini dalam rangka penyidikan.

"Masih saksi," ucapnya terpisah. 

Dalam kasus ini ini, Kejati NTB juga sudah menggeledah kantor Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB.

Selanjutnya memeriksa total 23 saksi dari PT GNE, PT BAL, serta pejabat Pemprov NTB dan Pemda KLU.

KASUS GNE - Asisten III Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Eva Dewiyani memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk diperiksa terkait dugaan korupsi PT Gerbang NTB Emas (GNE), Rabu (23/7/2025).
KASUS GNE - Asisten III Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Eva Dewiyani memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk diperiksa terkait dugaan korupsi PT Gerbang NTB Emas (GNE), Rabu (23/7/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Berdasarkan catatan TribunLombok.com yang dihimpun dari putusan Pengadilan Negeri Mataram, PT GNE melakukan kerja sama dengan PT BAL untuk menyediakan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno, Lombok Utara pada 2019-2022.

PT BAL sejatinya telah masuk ke Gili Trawangan sejak 2011 untuk berbisnis air bersih.

Namun rupanya air bersih diambil dari air tanah daratan pulau Gili Trawangan dan Gili Meno melalui pengeboran tanpa izin.

Padahal awalnya saat sosialisasi ke masyarakat disebutkan bahwa sumber air bersih merupakan hasil pengolahan air laut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved