Kematian Brigadir Nurhadi

Alasan Tersangka M Mengaku Tidak Tahu Peristiwa Penganiayaan Brigadir Nurhadi

Saat kejadian pada Rabu (16/4/2025), posisi Misri sedang membersihkan diri di kamar mandi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PENGAKUAN TERSANGKA - Kolase foto tersangka Misri (kiri) dan kuasa hukumnya, Yan Mangandar yang ditemui pada Kamis (10/7/2025). Misri (23) mengaku tidak mengetahui terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir Nurhadi meninggal dunia. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, Misri (23) mengaku tidak mengetahui terkait peristiwa penganiayaan.

Saat kejadian pada Rabu (16/4/2025), wanita asal Jambi ini berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Villa Tekek The Beach House, Gili Trawangan. 

Posisinya sedang membersihkan diri di kamar mandi sekira pukul 19.55 Wita. 

Melalui kuasa hukumnya Yan Mangandar mengatakan, Misri mengaku tidak mendengar apapun sebelum polisi asal Kecamatan Narmada itu tenggelam di kolam. 

Ia hanya melihat, Nurhadi pada saat itu masih berenang di kolam dan sempat memvideokan dengan durasi 7 detik sebagaimana yang telah beredar.

Baca juga: Brigadir Nurhadi Sempat Curhat ke Keluarga Soal Kasus Kematian Warga KLU Berujung Penyerangan Polsek

Setelah mengambil video, Misri kemudian masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri hampir 40 menit. 

Yan mengatakan kondisi kamar mandi yang panjangnya sama dengan bangunan villa membuat Misri tidak mendengar apapun yang terjadi di luar. 

"Jadi sinkron dengan pernyataan Misri yang dia tidak mendengar apapun di luar," kata Yan. 

Meja rias villa juga berada di dalam kamar mandi sehingga Misri menghabiskan banyak waktu di sana. 

"Jadi dia keluar dari dalam kamar mandi sudah dalam kondisi siap," kata Yan. 

Usai berdandan, Misri meminta tersangka Kompol Yogi dan Ipda Haris serta saksi Putri untuk berkumpul kembali di villa itu.

Mamun saat mendekati kolam, Misri melihat Nurhadi berada di dasar dalam keadaan tidak sadarkan diri.

PENGAKUAN TERSANGKA - Kolase foto tersangka Misri alias M (23) dan kondisinya saat berada di Rutan Polda NTB. Misri mengungkapkan kronologi kematian anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi.
PENGAKUAN TERSANGKA - Kolase foto tersangka Misri alias M (23) dan kondisinya saat berada di Rutan Polda NTB. Misri mengungkapkan kronologi kematian anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi. (Istimewa/Tangkap layar)

Misri lalu histeris melihat itu dan langsung membangunkan Kompol Yogi yang saat itu sedang tertidur di kasur yang menghadap ke arah kolam. 

Yogi, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini, terbangun untuk membantu mengangkat korban dari kolam dan mencoba memberikan pertolongan pertama. 

Yogi juga menghubungi Ipda Haris untuk membantu menolong anak buahnya itu, dan membawanya ke klinik. 

berlibur ke Gili Trawangan atas ajakan Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Ia dijanjikan uang senilai Rp10 juta Yogi untuk sudah lunas diberikan sehari setelah kejadian. 

Awalnya, kata Yan, Misri sedang berada di Bali ketika dihubungi Yogi. 

Misri kemudian menggunakan speedboat pada 16 April 2025 dengan tujuan Pelabuhan Senggigi, Lombok. 

Setelah tiba, dia dijemput Brigadir Nurhadi dan masuk ke dalam mobil disusul Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Di tengah perjalanan, mereka berempat mampir untuk belanja di swalayan. 

Termasuk menjemput Melanie Putri yang merupakan rekan wanita Haris.

"Dalam perjalanan Yogi akrab dengan Misri, sementara Haris akrab dengan Putri," kata Yan, Rabu (9/7/2025). 

Selanjutnya mereka tiba di Gili Trawangan sekira pukul 15:30 WITA dan menuju villa masing-masing. 

Yogi dan Misri menginap di Villa Tekek, sementara Haris, Nurhadi dan Putri di Villa Natya. 

Pukul 16:30 WITA semuanya berkumpul di Villa Tekek dan berpesta mengkonsumsi Rikolona dan Ekstasi.

Brigadir Nurhadi dan Ipda Haris juga mengonsumsi minuman keras jenis tequila. 

"Semuanya kehilangan kesadaran sampai mabuk," kata Yan. 

Saat kondisi inilah Misri melihat Nurhadi menggoda Putri yang merupakan rekan wanita Haris.

Misri mengingatkan Nurhadi agar tidak mengganggu teman wanita dari seniornya itu. 

Setelah pesta, Putri dan tersangka Haris kembali ke villa tempatnya menginap, sementara tiga orang lainnya tetap berada di Villa Tekek. 

"Kompol YG masuk ke tempat tidur, Nurhadi tetap di kolam dan Misri berada di sekitar kolam," kata Yan. 

Misri mengungkap dalam rentang waktu pukul 18:20 WITA sampai 19:55 WITA, ia sempat melihat Haris dua kali datang ke Villa Tekek.

Pertama datang dan langsung duduk di pinggir kolam sampai video call. 

Kedatangan kedua yakni dibarengi dengan gelagat celingak-celinguk namun hanya sampai emperan villa. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved