Kematian Brigadir Nurhadi
Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Dipiting hingga Kena Cicin Pelaku
Dalam rekonstruksi ini polisi mempunyai kesimpulan pelaku utama pembunuhan, yakni atasan korban, Kompol Yogi dan Ipda Haris.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek Beach House, Gili Trawangan, Kanupaten Lombok Utara semakin menemukan titik terang dengan melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (11/8/2025).
Dalam rekonstruksi ini polisi mempunyai gambaran pelaku utama pembunuhan, yakni atasan korban Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, para tersangka memeragakan 88 adegan dengan mengungkap sejumlah fakta baru.
Syarif mengatakan, pelaku diduga memiting atau menjepit leher korban dengan lengannya.
"Dengan pitingan, kalau cekik kan beda, ini menurut keterangan ahli," tegas Syarif.
Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, selain dipiting pelaku juga memukul area wajah korban. Pelaku pemukulan inipun kata Syarif memiliki ciri-ciri menggunakan cincin.
Baca juga: Dua Atasan Brigadir Nurhadi Ditetapkan sebagai Pelaku Utama Pembunuhan
Namun ia enggan mengungkap siapa pemilik cincin tersebut, meskipun barang bukti itu sudah disita. Syarif hanya menyampaikan pemilik cincin tersebut merupakan salah satu dari dua tersangka utama yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris.
"Teman-teman sudah tau, cincinya sudah kami sita," kata Syarif.
Kuasa Hukum tersangka Misri, Yan Mangandar Putra mendesak kepolisian untuk lebih transparan dalam mengungkap bukti-bukti, khususnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Setidaknya ada empat kamera CCTV yang bisa menjadi petunjuk penting untuk mengurai kronologi dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
“Kami memantau di hotel itu, ada 3 kamera CCTV jenis indoor bentuk bulat, terpasang di pintu utama lobi hotel, yang kedua CCTV dekat resepsionis dan yang ketiga CCTV lorong
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.