Kematian Brigadir Nurhadi
Polda NTB Penuhi Petunjuk Jaksa Berkas Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi
Polda NTB serahkan kembali berkas perkara kasus tewasnya Brigadi Nurhadi ke kejaksaan, klaim sudah ikuti petunjuk jaksa.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berkas perkara kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, sudah dikembalikan ke jaksa peneliti oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sudah dilimpahkan lagi ke kejaksaan (Kejati NTB)," kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat ditemui, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas perkara tersebut untuk dilengkapi oleh penyidik, termasuk menambahkan pasal pembunuhan kepada para tersangka.
Penyidik juga sudah melakukan rekonstruksi ulang dari kasus tewasnya anggota polisi asal Kecamatan Narmada itu, rekonstruksi itupun diikuti oleh tiga tersangka yakni Kompol Yogi, Ipda Harus dan Misri.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 88 adegan, mulai dari Pokda NTB, kediaman Kompol Yogi.
Kemudian dilanjutkan di Fresmarket 16 adegan, ada juga peragaan di Pelabuhan Sengigi 21 adegan. di dua lokasi inilah dua tersangka dan korban bertemu dengan tersangka Misri dan saksi Putri.
"Pada 42 adegan inilah yang menjadi kunci, terkait peristiwa itu tergambar, ini memberikan sedikit gambaran kepada kita," kata Syarif, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut mantan Wakapolresta Mataram ini mengungkapkan dengan adanya rekonstruksi ini, pelaku utama dalam tewasnya Brigadir Nurhadi mengerucut pada dua orang tersangka yang merupakan atasan dari korban yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Baca juga: Brigadir Nurhadi Ternyata Tewas Dipiting, Bukan Tenggelam di Kolam
Munculnya dua nama ini berdasarkan keterangan ahli forensik dan ahli beladiri. Dimana ahli forensik mengungkapkan, tewasnya anggota polisi asal Narmada itu karena patah tulang leher.
Sementara kata Syarif, ahli bela diri mengungkapkan patah tulang leher tersebut akibat dipiting.
"Ini berdasarkan keterangan ahli forensik, ahli beladiri didalam itu ada tiga orang yang kita duga pelakunya, tapi yang lebih berat ada dua orang, Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Selain itu juga terungkap adanya bekas luka pukul diarea wajah Nurhadi, diduga pelaku pemukulan tersebut menggunakan cincin saat melancarkan aksinya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.