Mobil Polisi Tabrak Warga
Bocah 3 Tahun Tertabrak Mobil Patroli Polisi di Huu Kabupaten Dompu Dirujuk ke RSUD Provinsi
Bocah malang berusia tiga tahun yang menjadi korban kecelakaan oleh mobil patroli Polsek Huu pada Minggu pagi dirujuk ke RSUD NTB.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Anak umur tiga tahun yang menjadi korban kecelakaan oleh mobil patroli Polsek Huu pada Minggu pagi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya lintas Lakey – Dompu, tepatnya di Dusun Mamboa, Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu ini menyebabkan anak umur tiga tahun mengalami cedera kepala sedang, beberapa anggota tubuh ada fraktur.
"Kita rujuk kemarin anak itu ke RSUD Provinsi dan sebaiknya ditangani dan diawasi intensif oleh spesialis Bedah Tulang," kata Kasi Humas RSUD Dompu Muhammad Iradat saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).
Iradat mengaku, anak yang dirujuk ke RSUD Provinsi tersebut harus ditangani oleh dokter spesialis Bedah Tulang, namun karena RSUD Dompu tidak memiliki dokter spesialis Bedah Tulang anak tersebut terpaksa dirujuk
"Bedah tulang kita belum ada, Bedah Umum saja yang kita punya di RSUD Dompu karena kita masih Tipe C, jadi anak itu dirujuk ke RSUP biar tertangani baik," tuturnya.
Sebelumnya ada tiga orang korban dirujuk di puskesmas akibat tertabrak mobil patroli polisi, termasuk bocah tiga tahun yang dirujuk ke RSUD NTB.
Baca juga: Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir Kota Mataram Selama 10 Hari ke Depan
Iradat mengungkapkan semua korban tabrak polisi tersebut dirawat dalam keadaan sadar dan cenderung membaik.
"Semua pasien yang dirawat dalam keadaan sadar, dan cenderung membaik saat dibawa ke RSUD Dompu," katanya.
Ia menjelaskan satu pasien di rawat intensif di ruang ICU, karena cedera kepala ringan, trauma tumpul dan nyeri dada akibat benturan.
"Anak yang umur 3 tahun itu dari pertama masuk sudah membaik. Dua lainnya dirawat di Bangsal Perawatan VIP," ujarnya.
Ia juga menyebut pembiayaan korban ditanggung oleh pihak polres Dompu.
"Sementara kami dengar, pembiayaan akan ditanggung seluruhnya oleh Polres Dompu, termasuk pasien di VIP dan anak yang dirujuk ke RSUD Provinsi," tutup Iradat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.