Mobil Polisi Tabrak Warga
Warga di Dompu Blokade Jalan Tuntut Polres Transparan Soal Kasus Mobil Patroli Polisi Tabrak Warga
Warga Hu'u meminta pihak kepolisian untuk bertanggung jawab atas kasus mobil Polsek menabrak warga
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Sejumlah warga Kecamatan Hu'u melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes atas mobil polisi menabrak warga, Minggu (6/7/2025).
Mobil patroli Polsek Hu'u yang dikendarai anggota Briptu Imansyah menabrak warga pada Minggu (6/7/2025) yang mengakibatkan enam warga luka, serta kendaraan dan kios rusak.
Warga meminta pihak kepolisian untuk bertanggung jawab dan memproses kejadian tersebut dengan transparan.
"Sekitar jam 09:30 warga memblokir jalan bentuk protes mereka," kata Kasi Humas Polres Dompu Zuharis saat dihubungi Minggu (6/7/2025).
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Dompu Terancam 15 Tahun Penjara
Wakapolres Kompol Heru Windiarto turun bersama pejabat utama Polres untuk meredam situasi melalui pendekatan dialogis.
Mediasi kemudian digelar di Kantor Desa Hu’u sekitar pukul 12.45 WITA dan menghasilkan beberapa kesepakatan.
"Pihak keluarga korban menerima biaya pengobatan dari pihak kepolisian dan keluarga korban akan membuat laporan resmi ke unit Laka Lantas Polres Dompu," jelasnya.
Aksi blokade jalan usai pada pukul 14.50 Wita, dan situasi di wilayah Kecamatan Hu’u kini kembali kondusif dan arus lalu lintas telah kembali normal.
"Seluruh barang bukti telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi atas sikap warga dan tokoh masyarakat yang mendukung upaya damai dan penegakan hukum.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.