Pembunuhan Istri di Dompu
Suami Bunuh Istri di Dompu Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam pengakuan di kepolisian, Syamsudin membunuh istrinya karena kesal istrinya banyak utang hingga membuatnya malu.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Syamsdudin (31) warga Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mendekam di balik jeruji tahanan setelah tega menganiaya istrinya Sri Wahyuningsih (28) hingga tewas, Sabtu (7/6/2025).
Atas tragedi pembunuhan ini, dua anaknya, Aira bocah 8 tahun dan Fikra bayi belum genap sebulan menjadi yatim.
Dalam pengakuan di kepolisian, Syamsudin membunuh istrinya karena kesal istrinya banyak utang hingga membuatnya malu.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Pada Rabu, 11 Juni 2025, berkas perkara Tahap Satu Syamsuddin dengan nomor: BP/79/VI/2025/RESKRIM resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu.
Pengakuan Ketua RT atas Soso Syamsudin
Ketua RT 06 Dusun Nangasia, Desa Marada, Abakar mengaku tak mengetahui awal mula kejadian kasus pembunuhan tersebut.
Namun ia sangat menyesalkan kejadian itu merenggut nyawa Sri, ibu muda yang baru melahirkan.
Selama ini ia mengetahui, Syamsudin kerap bertengkar dengan istri dan adik iparnya.
"Dia ini termasuk preman, seringkali ada masalah," kata Abakar, saat ditemui di kediamannya.
Meski pertengkaran kerap terjadi di rumah tangga pasangan ini, masalah ini tidak pernah sampai dilaporkan ke pemerintah desa atau polisi.
Baca juga: Kisah Aira dan Fikra, Yatim Seusai Ibunya Dibunuh sang Ayah di Dompu
Menurutnya, sang istri terkesan menutupi tindak kekerasan yang dilakukan suami kepada warga, termasuk orangtuanya sendiri.
"Biar mereka bertengkar juga tidak didengar suaranya. Begitu wataknya yang perempuan itu, jarang menangis apalagi teriak-teriak seperti warga umumnya," tandas Abakar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.