Pembunuhan Istri di Dompu
Trend Kasus Kekerasan Perempuan Tinggi, Pemprov NTB Bentuk FKP2KS
Dinas Kominfotik NTB Yusron menyebut pembentukan FKP2KS ini, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun ini.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan membentuk Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS), buntut maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam 3 tahun terkahir.
Terbaru kasus yang menggemparkan, seorang ibu muda Sri Wahyuningsih (28) tewas di tangan suaminya Syamsudian (31).
Sri ditemukan tewas mengenaskan, dengan tergeletak bersimbah darah di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu.
Data Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, tahun 2022 sebanyak 640 kasus, 2023 sebanyak 607 kasus dan 2024 sebanyak 633 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi mengatakan pembentukan FKP2KS ini, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun ini.
"Ini adalah inisiatif menyikapi berbagai peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi pak Gubernur mengajak kita diskusi," kata Yusron di kantor Gubernur NTB, Senin (16/6/2025).
Yusron menjelaskan pembentukan forum itu akan melibatkan beberapa dinas dan stakeholder terkait termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB.
"Jadi nanti kami meminta instansi terkait (DP3AP2KB) untuk merumuskan untuk disiapkan payung hukumnya," ujarnya.
Peran Forum ini Yusron berujar akan melakukan pencegahan maraknya kasus kekerasan seksual dan melakukan antisipasi kepada kelompok rentan terkena kasus kekerasan.
"Semua sudah didiskusikan tadi. Ini tindak lanjut cepat pak Gubernur sebagai bentuk perhatian NTB darurat kasus kekerasan ini," ujarnya.
Baca juga: Kisah Aira dan Fikra, Yatim Seusai Ibunya Dibunuh sang Ayah di Dompu
Menurut Yusron forum ini juga bakal melibatkan setiap Pemerintah Kabupaten Kota di NTB. Pembentukan forum ini ditargetkan selesai pada awal bulan Juli 2025.
"Nanti diisi lintas sektor. Mudahan upaya pencegahan ini lebih terkoordinasi dan bisa meminimalisir kasus," katanya.
Dalam forum itu juga akan memasukkan beberapa unsur yakni dinas, stakeholder terkait, masyarakat, dan juga NGO serta pemerintah anak dan perempuan. "Apakah ada unsur aparat penegak hukum? Kita lihat nanti konsep yang disusun oleh teman-teman," katanya.
Data KDRT Ditangani Polda NTB
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan, jumlah kasus KDRT yang ditangani Polres jajaran Polda NTB sebanyak 62 kasus. Tujuh kasus sudah selesai ditangani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.