Pembunuhan Istri di Dompu
Trend Kasus Kekerasan Perempuan Tinggi, Pemprov NTB Bentuk FKP2KS
Dinas Kominfotik NTB Yusron menyebut pembentukan FKP2KS ini, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun ini.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
"Anak yang melihat harus diberikan intervensi khusus mengalami pasti mengalami trauma yang panjang. Seiring waktu dia akan mengerti apa yang terjadi, ini bisa menyebabkan kebencian kepada ayahnya," kata Janah.
Persoalan perempuan seperti lingkaran setan yang tidak berujung, ia mengatakan setiap masalah yang terjadi melibatkan anak, yang akan menanggung pasti perempuan.
Dia juga mendorong peran pemerintah desa dalam menangani kasus-kasus seperti ini, menurut Janah pemerintah desa lebih tahu kondisi masyarakat mereka seperti apa.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB), jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak pada semester pertama 2025 mencapai 28 kasus.
Paling banyak kekerasan phisikis, kemudian hak asuh anak, menyusul ekploitasi anak, kekerasan dalam rumah tangga dan percobaan pernikahan anak.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.