Pembunuhan Istri di Dompu

Kisah Aira dan Fikra, Yatim Seusai Ibunya Dibunuh sang Ayah di Dompu

Setibanya di sana, Ita langsung histeris mendapati putrinya tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka sayatan

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
TRAGEDI PEMBUNUHAN - Dua anak, Fikra dan Aira di rumah sang nenek di Dusun Nangasi, Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Pagi itu, Sabtu, 7 Juni 2025, menjadi awal hari yang tak akan pernah dilupakan oleh Aira, bocah perempuan berusia 8 tahun di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dengan langkah kecil dan napas tergesa-gesa, Aira datang ke rumah neneknya, Ita (56) membawa kabar dengan suara lirih, memberitahukan kabar ibunya, Sri Wahyuningsih (28) tergeletak.

Sang nenek, tak sempat bertanya panjang lebar, langsung berlari menuju rumah putrinya (Sri Wahyuningsih) yang berjarak sekitar 15 meter.

Setibanya di sana, Ita langsung histeris mendapati putrinya tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka sayatan senjata tajam di tubuhnya.

Belakangan diketahui, pelaku pembunuhan merupakan Saymsudin (31) yang tak lain adalah suami dari Sri Wahyuningsih.

"Waktu saya temukan itu, Sri Wahyuningsih sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah kepergian Sri Wahyuningsih, Aira bersama Fikra adiknya yang belum genap satu bulan, kini hidup sebagai anak yatim, diasuh oleh neneknya di rumah permanen berukuran sekitar 9x9 meter.

Tak Ingin Diasuh Orang Lain

Ita menyampaikan, pasca kasus pembunuhan yang dialami putrinya, banyak pihak yang datang meminta untuk mengadopsi putra korban.

Namun, pihak keluarga menolak karena tak ingin sang cucu diasuh orang lain. Ita mengaku dua cucunya ini akan jadi sosok pengganti bagi ibunya yang tewas terbunuh. 

"Cucunya saya ini jadi pengganti ibunya, jadi saya tidak rela memberikannya kepada orang lain untuk diadopsi," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan kakak kandung korban, Marjan. Dia menegaskan bahwa putra korban tak akan diizinkan untuk diadopsi orang lain.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa dua anak korban tetap mendapat pendampingan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu.

"Pendampingan tetap dilakukan DP3A untuk pemulihan psikologis anak korban. Mereka juga sudah komitmen untuk tetap peduli terhadap anak-anak ini," jelasnya.

Bantah Korban Banyak Utang

 

Disinggung terkait dugaan bahwa pembunuhan itu terjadi akibat pelaku malu lantaran korban memiliki banyak hutang, Ita dengan tegas membantahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved