Berita Lombok Timur

Pelaku Wisata Lingkar Rinjani Tolak Seaplane dan Glamping di Kawasan TNGR

Seaplane dan glamping dinilai akan mengganggu ekosistem dan kelestarian Gunung Rinjani

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
WISATA RINJANI - Poster penolakan seaplane dan glamping di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Seaplane dan glamping dinilai akan mengganggu ekosistem dan kelestarian Gunung Rinjani. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - PT. Solusi Pariwisata Inovatif (SPI) berencana mengoperasikan seaplane dan glamping di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Trekking Orgainzier asal Senaru Lombok Utara (KLU) Zaenal Abidin mengungkapkan penolakannya dengan alasan akan berdampak kepada porter dan pemilik penginapan.

"Bukan saya saja yang menolak rencana itu, tapi sejumlah pelaku jasa usaha wisata baik dari Lombok Timur (Lotim) maupun KLU," tegasnya saat dihubungi pada Kamis (19/6/2025).

"Bukan hanya kami yang menjual jasa, tapi juga para porter dan pemilik penginapan tentu akan berdampak juga terkait penurunan tamu dan pendapatan," lanjut Zaenal.

Zaenal memandang rencana itu juga akan mengganggu ekosistem dan kelestarian Gunung Rinjani. 

Baca juga: Pendaki Malaysia Terjatuh di Jurang Kedalaman 100 Meter Jalur Torean Gunung Rinjani

"Coba pikirkan orang-orang nantinya akan menggunakan pesawat kemudian langsung menuju Danau Segara Anak, tentu ini akan sangat mengancam alam Rinjani," tambah Zainal. 

Trekking Orgainizer asal Sembalun Muji Sembahulun mengutarakan alasan kekhawatirannya.

"Dengan tegas kami menolak wacana pengoperasian Seaplane ke Gunung Rinjani. Karena akan terdampak buruk terhadap pelaku jasa wisata lokal di Sembalun khususnya, penginapan akan sepi, para porter, pedagang, guide tour juga pastinya akan berdampak," jelas Muji.

Ia berharap pemerintah menolak juga rencana tersebut agar pelaku usaha dan masyarakat lokal di lingkar Rinjani tetap merasakan manfaat.

"Kalau tamu-tamu itu naik kapal ke Rinjani dari Bali, apa yang masyarakat lokal kerjakan dan dapatkan. Jadi kami berharap pemerintah tegas soal ini," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved