Berita Sumbawa

Bupati Jarot Evaluasi APBD Sumbawa 2025, Beri Perintah ke OPD untuk Segera Serap Anggaran

Jarot menginstruksikan lima strategi untuk mempercepat pelaksanaan APBD Sumbawa 2025

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
SERAPAN ANGGARAN - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dalam Rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Sumbawa Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis (5/6/2025). Jarot menginstruksikan lima strategi untuk mempercepat pelaksanaan APBD Sumbawa 2025. 

PPK dan konsultan pengawas harus aktif di lapangan.

Jarot menekankan bahwa kualitas proyek adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kontraktor.

Ekspose paket strategis segera dilakukan, OPD yang memiliki kegiatan besar dan berdampak luas diminta memaparkan perencanaannya secara terbuka.

Laporan realisasi harus disampaikan secara disiplin, batas waktu penyampaian laporan ditetapkan maksimal tanggal 15 setiap bulan berikutnya.

"Anggaran itu bukan sekadar angka di atas kertas. Dibalik setiap rupiah ada harapan masyarakat,  harapan petani untuk saluran irigasi, harapan ibu hamil akan posyandu yang aktif, harapan pelaku UMKM untuk pelatihan dan akses pasar," jelas Bupati.

Jarot kembali menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan berdampak nyata. 

Ia mengajak seluruh jajaran Pemda untuk tidak membiarkan uang rakyat tidur di rekening kas daerah, tetapi segera menggerakkan anggaran menjadi infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

"APBD bukan milik OPD, bukan milik pejabat, tapi milik rakyat, kita hanya dititipi untuk mengelolanya sebaik mungkin," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved