Berita Sumbawa
Bupati Jarot Evaluasi APBD Sumbawa 2025, Beri Perintah ke OPD untuk Segera Serap Anggaran
Jarot menginstruksikan lima strategi untuk mempercepat pelaksanaan APBD Sumbawa 2025
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mempercepat serapan anggaran.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Sumbawa Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis (5/6/2025).
Jarot menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan tetapi momentum penting untuk bercermin, mengevaluasi yang kurang, dan mempercepat yang masih lambat.
Ia menjelaskan hingga posisi 31 Mei 2025, realisasi belanja baru mencapai 25,84 persen dari total anggaran sebesar Rp2,45 triliun.
Baca juga: 3 Langkah Cepat Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menyehatkan APBD Tahun 2025
Sementara itu, pendapatan daerah baru menyentuh angka 28,81 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru tercapai sebesar 20,90 persen.
"Angka-angka ini, jujur saja, belum memuaskan. Kita berbicara tentang uang rakyat, kepercayaan rakyat, dan masa depan daerah ini. Maka kita harus hadapi evaluasi ini dengan sikap jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab," jelasnya.
Meskipun demikian, Jarot mengapresiasi keberhasilan Pemda Sumbawa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI.
Capaian ini dinilai sebagai hasil komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Capaian WTP ini bukan tujuan akhir. Ini adalah standar minimum yang harus kita pertahankan. Jangan sampai lengah, apalagi lalai," tegasnya.
Jarot menginstruksikan lima strategi untuk mempercepat pelaksanaan anggaran.
Antara lain percepat pengadaan barang dan jasa, terutama untuk OPD yang memegang DAK Fisik agar memastikan seluruh dokumen kontrak masuk ke OMSPAN paling lambat 21 Juli 2025.
Kontrak pekerjaan harus berakhir sebelum Desember.
Dia tak ingin lagi mendengar alasan klasik atau berkaitan dengan waktu menjelang akhir tahun.
Kontrak harus ditargetkan selesai paling lambat bulan November.
Semalam Berbudaya di CFN, Bupati Sumbawa Launching UPP dan Call Center 'Lapor Gas' |
![]() |
---|
Seorang Wanita di Sumbawa Diduga Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Telah Dilaporkan |
![]() |
---|
Vonis Kasasi Kuatkan Putusan Banding Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah Desa Labuhan Jambu Amrin |
![]() |
---|
Wabup Sumbawa Tegaskan Pentingnya Data Valid untuk Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Kasus HIV di Sumbawa 2010-2025: 403 Orang Positif, 111 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.