Demo di Berbagai Wilayah NTB

Demo DPRD Lombok Timur, Massa Aksi Suarakan Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor

Pendemo menyebut akar permasalahan di republik ini adalah korupsi. Untuk itu DPRD Lombok Timur harus mendorong UU perampasan aset.

Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
UNJUK RASA - Suasana unjuk rasa di kantor DPRD Lombok Timur, Senin (1/9/2025). Massa aksi DPRD Lombok Timur mendorong UU perampasan aset. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Forum organisasi kemahasiswaan Indonesia di Lombok Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Senin (1/9/2025).

Massa aksi mulai bergerak dari simpang empat BRI Selong, selanjut ke kantor Bupati Lombok Timur, kemudian  Polres Lombok Timur dan berakhir di DPRD.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur Yogi Setiawan, saat berdialog dengan ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya, menegaskan jika akar permasalahan di republik ini adalah korupsi. Untuk itu, ia meminta DPRD Lombok Timur mendorong UU perampasan aset.

“Menuntut DPRD Lombok Timur sama-sama mendorong pengesahan UU perampasan aset koruptor. Untuk sama-sama memiskinkan koruptor-koruptor yang telah memeras aset bangsa dan negara Republik Indonesia (RI),” tegasnya.

Sementara itu, di Lombok Timur, Yogi menilai lemahnya pengawasan dari DPRD, lantaran banyaknya tambal ilegal. Dia  meminta adanya pengawasan dari DPRD. 

“Ada begitu banyak tambang ilegal,” teriaknya. 

Baca juga: Demo Mahasiswa di Mapolres, Wabup Nursiah dan Kapolres Siap Perjuangkan 5 Aspirasi ke Pusat

Ia juga mengkritik minim pengawasan para anggota DPRD dalam mengawasi pemerintahan dan minimnya pelibatan masyarakat dalam mengambil keputusan.

“Aspek legislasi, persoalannya minimnya pelibatan masyarakat, pemuda dan mahasiswa,” tegasnya.

Yogi menyebut jika melibatkan mahasiswa, pemuda dan masyarakat akan menentukan pembentukan peraturan daerah  yang berpihak terhadap rakyat.

“Itu sangat menentukan dalam pembuatan peraturan daerah yang merepresentasikan kepentingan rakyat,” katanya.

Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusri mengatakan, akan meneruskan aspirasi yang disampaikan massa aksi salah satunya, pengesahan UU perampasan aset.

“Tuntutan ini akan ditindaklanjuti kami tindaklanjuti,” janjinya.

Selain itu, mengenai kebijakan dan wewenang pusat perihal tunjangan anggota DPR RI.

“Ini juga kamu harus tindaklanjuti,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved