Berita NTB
Pemprov Tindaklanjuti Catatan BPK Soal RSUD NTB, Wagub Dinda Tak Ingin Ada Masalah Keuangan
BPK memberikan sejumlah catatan terhadap tata kelola administrasi di Pemerintah Provinsi NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK), atas pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun anggaran 2024 dan 2025 pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan instansi lainnya.
Penyerahan tersebut dihadiri langsung Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi, dan Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir.
BPK memberikan sejumlah catatan terhadap tata kelola administrasi di Pemerintah Provinsi NTB.
Menanggapi hal ini, Wagub yang akrab disapa Dinda itu menyampaikan catatan tersebut akan menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan ke depannya.
Baca juga: Sekda NTB Lalu Gita Ungkap Temuan BPK Soal Dana BOS Dikbud hingga Proyek Islamic Center
“Bagi saya dan Pak Iqbal yang baru menjabat beberapa waktu ini, tentu ini semua adalah tantangan dan setiap tantangan yang kita hadapi harus dibarengi dengan komitmen dan kerja tim yang kompak,” kata Dinda, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan bahwa catatan-catatan dalam hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti bersama Inspektur dan Direktur RSUD Provinsi NTB secara maksimal.
Mantan Bupati Bima itu juga menekankan bahwa RSUD Provinsi merupakan kebanggaan masyarakat NTB.
Namun ia menyadari bahwa mengelola manajemen sebesar itu bukanlah hal yang mudah.
“Tadi Pak Kalan (Kepala Perwakilan BPK NTB, red) sudah menyampaikan berbagai catatan perumusan, dan hal-hal yang harus dihindari ke depannya. Termasuk perencanaan yang tepat sasaran sesuai dengan penganggaran, serta menghitung kembali beberapa rumusan agar rumah sakit ini bisa mendapatkan keuntungan yang bisa membiayai dirinya sendiri,” kata Dinda.
Ia berharap manajemen RSUD NTB tidak terus-menerus meninggalkan utang yang berkelanjutan.
Menurutnya, meskipun banyak prestasi telah diraih oleh direktur dan jajaran, jika permasalahan keuangan tidak segera dituntaskan, maka semua prestasi tersebut hanya akan menjadi pepesan kosong.
Ia menegaskan bahwa berbagai catatan dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan di tahap-tahap selanjutnya.
(*)
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen |
![]() |
---|
Ombudsman NTB Temukan Potensi Maladministrasi Terkait Penggalangan Dana BPP SMA/SMK |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan di Balik Koperasi Tambang di NTB |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Main Belakang saat Pansel Pejabat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Pemda NTB Tak 'Main Mata' soal Pengelolaan Dana Pokir Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.