Berita NTB
Sekda NTB Lalu Gita Ungkap Temuan BPK Soal Dana BOS Dikbud hingga Proyek Islamic Center
BPK memberikan gambaran kepada pemerintah terkait langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan temuan-temuan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Pertemuan ini kaitannya dengan penyampaian hasil pemeriksaan terhadap sejumlah temuan di OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, BPK memberikan gambaran kepada pemerintah terkait langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan temuan-temuan.
"Hal-hal yang harus saya atensi, nanti setelah lebaran rencana tindak lanjut dan seterusnya," jelas Gita, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: BPK Turun Lakukan Pemeriksaan Khusus terhadap Kinerja Keuangan RSUD Provinsi NTB
Gita mengatakan temuan BPK umumnya berkaitan dengan administrasi, sehingga ke depannya harus ada perbaikan regulasi dan lain sebagainya.
Temuan BPK ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, namun bukan kaitannya dengan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang tengah menjadi sorotan melainkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Tata kelola BOS, nanti kita benahi," kata Gita.
Sementara temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB Gita mengatakan sudah dilakukan exit meeting secara khusus oleh BPK bersama pihak rumah sakit.
Sebelumnya RSUD NTB disorot oleh anggota DPRD lantaran terdapat temuan kelebihan belanja Rp193 miliar, dewan meminta agar ini dilakukan audit karena dianggap di luar rencana bisnis dan anggaran (RBA) tahun 2024.
Selain itu temuan-temuan BPK terdapat pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas PUPR ini kaitannya dengan keterlambatan penyelesaian proyek seperti revitalisasi Islamic Center.
Mantan Penjabat Gubernur NTB itu menegaskan jika temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, dia sudah meminta kepala OPD untuk mencari solusi yang harus dilakukan.
(*)
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen |
![]() |
---|
Ombudsman NTB Temukan Potensi Maladministrasi Terkait Penggalangan Dana BPP SMA/SMK |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan di Balik Koperasi Tambang di NTB |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Main Belakang saat Pansel Pejabat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Pemda NTB Tak 'Main Mata' soal Pengelolaan Dana Pokir Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.