Berita NTB

Sekda NTB Lalu Gita Ungkap Temuan BPK Soal Dana BOS Dikbud hingga Proyek Islamic Center

BPK memberikan gambaran kepada pemerintah terkait langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan temuan-temuan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
TEMUAN BPK - Sekda NTB Lalu Gita Ariadi memberi keterangan kepada wartawan usai menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Rabu (26/3/2025). BPK memberikan gambaran kepada pemerintah terkait langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan temuan-temuan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Pertemuan ini kaitannya dengan penyampaian hasil pemeriksaan terhadap sejumlah temuan di OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, BPK memberikan gambaran kepada pemerintah terkait langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan temuan-temuan.

"Hal-hal yang harus saya atensi, nanti setelah lebaran rencana tindak lanjut dan seterusnya," jelas Gita, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: BPK Turun Lakukan Pemeriksaan Khusus terhadap Kinerja Keuangan RSUD Provinsi NTB

Gita mengatakan temuan BPK umumnya berkaitan dengan administrasi, sehingga ke depannya harus ada perbaikan regulasi dan lain sebagainya.

Temuan BPK ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, namun bukan kaitannya dengan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang tengah menjadi sorotan melainkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Tata kelola BOS, nanti kita benahi," kata Gita.

Sementara temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB Gita mengatakan sudah dilakukan exit meeting secara khusus oleh BPK bersama pihak rumah sakit.

Sebelumnya RSUD NTB disorot oleh anggota DPRD lantaran terdapat temuan kelebihan belanja Rp193 miliar, dewan meminta agar ini dilakukan audit karena dianggap di luar rencana bisnis dan anggaran (RBA) tahun 2024.

Selain itu temuan-temuan BPK terdapat pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas PUPR ini kaitannya dengan keterlambatan penyelesaian proyek seperti revitalisasi Islamic Center.

Mantan Penjabat Gubernur NTB itu menegaskan jika temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, dia sudah meminta kepala OPD untuk mencari solusi yang harus dilakukan. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved