NTB Makmur Mendunia

Gubernur NTB Lalu Iqbal Bentuk Satgas untuk Selesaikan Masalah di Gili Tramena

Satgas ini akan dipimpin langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait masalah aset hingga pelayanan publik

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
CARI SOLUSI - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal ditemui di Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Selasa (28/10/2025). Iqbal berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk penyelesaian berbagai persoalan di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk penyelesaian berbagai persoalan di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena). 

Satgas ini akan diisi aparat penegak hukum (APH) dan unsur masyarakat yang memahami terkait persoalan. 

Nantinya satgas ini akan dipimpin langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. 

"Akan dipimpin oleh Kejaksaan Tinggi, Polda, BPN juga melibatkan masyarakat yang memiliki pemahaman terkait isu disana nanti akan saya pantau secara rutin," kata Iqbal, Selasa (28/10/2025). 

Iqbal menginginkan penyelesaian masalah di Gili Tramena itu secara menyeleuruh sehingga tidak menimbulkan masalah lagi. 

Baca juga: Jaksa Segel Hotel dan Restoran di Gili Trawangan Terkait Kasus Korupsi Aset Lahan Pemprov NTB

"Kita butuh satu satgas yang membahas secara komprehensif, mulai masalah hukum, masalah lahan, masalah air," kata Iqbal. 

Di Gili Trawangan Pemprov NTB memiliki lahan lebih dari 65 hektare yang saat ini dikuasai swasta sehingga menimbulkan kerugian negara akibat sewa-menyewa tanpa izin. 

Kejati NTB mengingatkan agar Pemprov NTB segera memberikan kepastian hukum terhadap aset di Gili Trawangan, sebagai langkah melindungi aset milik negara.

Krisis air bersih juga menjadi persoalan di tiga Gili yang menjadi destinasi kelas dunia ini. 

Menurutnya, permasalahan diselesaikan dari akar dan dampak lainnya sehingga tidak timbul persoalan baru di kemudian hari. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved