NTB
Atasi Maraknya TPPO di NTB, Polda Bentuk Direktorat PPA dan PPO
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah mempersiapkan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penanganan Perdagangan Orang (PPO).
Direktorat baru ini dibentuk untuk memperkuat penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak terjadi di NTB.
Sebagai langkah awal, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTB menggelar rapat internal di ruang rapat Biro SDM, Kamis (16/10/2025). Rapat tersebut membahas penyelarasan data dan persiapan administrasi sebelum pengajuan pembentukan direktorat baru ke Mabes Polri.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain perwakilan Biro Perencanaan (Rena), Biro Logistik, Kayanma, Wadir Reskrimum, Bagian Manajemen Biro Rena, serta Bagian Watpers Biro SDM.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, NTB menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan pembentukan Direktorat PPA dan PPO.
“Rapat ini selain untuk menyatukan persepsi, juga untuk melengkapi beberapa data yang kurang. Semua data yang dibutuhkan dalam satu minggu ke depan harus sudah siap,” ujarnya.
Baca juga: Polda NTB Tegaskan Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Tak Terhambat Aksi Perusakan Rumah
Menurut Kholid, Biro SDM Polda NTB telah menyiapkan kerangka awal struktur organisasi direktorat tersebut. Posisi jabatan yang telah disusun mencakup Direktur, Wakil Direktur, Kepala Bagian Binops, Kanit Wasidik, Kasubbagrenmin, Kasubdit, hingga para kepala unit (Kanit).
Sementara itu, Biro Logistik Polda NTB juga menyiapkan beberapa opsi lokasi untuk Markas Komando (Mako) Direktorat PPA dan PPO. Dua lokasi yang dipertimbangkan adalah Rumah Susun (Rusun) Bambu Runcing dan ruang bawah Command Center di Gedung Presisi Polda NTB.
Kholid menegaskan, pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini menjadi kebutuhan mendesak di NTB. Daerah ini termasuk wilayah dengan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi, disertai maraknya TPPO yang menyasar pekerja migran.
“Harapannya seluruh kelengkapan dapat disiapkan dengan baik sehingga rencana pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini bisa segera terwujud demi meningkatkan pelayanan dan penanganan kasus yang lebih profesional,” kata Kholid.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/gedung-Polda-NTB-8900.jpg)