Argo Mahasiswa FH UGM Tewas Ditabrak BMW, Sang Ibunda: Tolong Bantu Saya dan Doakan Anak Saya
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, di mana seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bernama Argo.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari menewaskan seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19).
Sementara pengemudi mobil BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) hingga saat ini belum mendapatkan proses hukum oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini menyita perhatian publik, terutama setelah tagar #JusticeForArgo menggema di media sosial.
Berikut 7 fakta yang perlu diketahui tentang insiden yang mengguncang civitas akademika UGM tersebut.
1. Kronologi kejadian
Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah.
Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo.
"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025),
Akibat benturan itu, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil CRV yang sedang terparkir.
Argo yang merupakan korban dalam kecelakaan itu, mengalami beberapa luka termasuk cedera kepala berat hingga membuatnya meninggal dunia di tempat kejadian.
2. Dugaan penyebab
Mulyanto menyampaikan, ada kamera CCTV di lokasi kejadian yang menewaskan Argo Ericko Achfandi tersebut.
Pihaknya juga telah mendapatkan rekaman CCTV dan sudah memeriksanya.
“Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah," kata Mulyanto dilansir dari Kompas.com, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Ucapan Cristiano Ronaldo Chapter is Over Picu Rumor Sang Bintang Portugal Keluar dari Al-Nassr!
Berdasarkan analisis awal, kecelakaan diduga dikarenakan kurangnya konsentrasi Christiano yang mengemudikan mobil BMW.
Meski demikian, Satlantas Polres Sleman belum memastikan secara langsung kepada Christiano mengenai hal itu.
"Kami tidak langsung ke yang bersangkutan (menanyakan) konsentrasi tidak, tapi ini kami menduga. Ya menduga bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi," ucap Mulyanto.
20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
![]() |
---|
Siapkan Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja, Poltekpar Lombok Terapkan Program TILC |
![]() |
---|
Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
![]() |
---|
6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda NTB Bantah Larangan Menjenguk Tersangka Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.