Berita Lombok Tengah

Samsul Qomar Maju Lagi Jadi Ketum KONI Lombok Tengah di Musorkab Tandingan, Klaim Didukung 17 Cabor

Qomar telah membentuk panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tandingan yang diketuai oleh Lalu Kariadi dan Sekretaris Lalu Afifuddin.

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
MUSORKAB - Muhamad Samsul Qomar memastikan diri kembali maju dalam pemilihan ketua umum KONI Lombok Tengah masa bakti 2025-2029 dengan menyerahkan berkas pendaftaran. Qomar telah membentuk panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tandingan yang diketuai oleh Lalu Kariadi dan Sekretaris Lalu Afifuddin. 

"Kepercayaan ini Insya Allah akan kami balas dengan kerja-kerja penuh semangat, penuh ikhlas. Dan tidak lupa dalam kesempatan yang sangat baik ini, pengkhidmatan tiang nantinya tidak akan dapat kami laksanakan secara paripurna tanpa dukungan kalian semua," ungkap Lalu Firman usai terpilih. 

Lalu Firman Wijaya meminta keikhlasan dari semua pihak untuk tidak henti-hentinya mendukung dirinya dalam melaksanakan amanah sebagai ketua umum KONI Lombok Tengah.

Ketua Harian KONI Lombok Tengah Demisioner Lalu Mukmin Jahar, mengatakan, pihaknya bersyukur karena legalitas MUSORKAB diakui langsung oleh KONI NTB sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi Husnanidiaty Nurdin. 

"Kegiatan Musorkab hanya tak dihadiri oleh cabor Drumband, Billiard, Selancar, dan Kempo. Namun MUSORKAB dipastikan sah karena syaratnya 50 persen + 1 sementara ini sudah 95 persen," tegas Lalu Mukmin Jahar. 

Lalu Mukmin menyebutkan, hasil MUSORKAB sesuai dengan keinginan 35 cabor sebagai anggota KONI yang mengusung jargon perubahan. Bagi Lalu Mukmin, legitimasi dari Musorkab KONI Lombok Tengah adalah pengakuan legalitas dari KONI NTB sebagai induk organisasi. 

Lebih lanjut Lalu Mukmin menyebutkan, konsekuensi Musorkab adalah semua pengurus KONI sudah demisioner termasuk dirinya sebagai ketua harian. Oleh karena itu, jika ada yang masih mengaku sebagai pengurus KONI maka dipastikan ilegal sebagaimana amanat dari dari ketua KONI NTB melalui kehadiran wakil ketua bidang organisasi KONI NTB. 

"Yang berhak tidak mengakui hanya cabor sebagai anggota. Ibaratnya jika induknya tidak disukai maka ganti induk. Sama seperti di KONI jika ketuanya tidak kompeten dan profesional ya harus diganti," tegas Lalu Mukmin. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved