Berita Lombok Tengah

13 Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2025

13 warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah telah memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi khusus Idul Fitri.

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
REMISI KHUSUS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah. 13 orang warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah telah memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi khusus Idul Fitri. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB mengusulkan sebanyak 13 warga binaan untuk memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1446 H.

13 orang warga binaan ini telah memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi khusus Idul Fitri.

Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra menjelaskan, remisi ini menjadi hadiah istimewa dalam rangka menyambut hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Remisi khusus Idul Fitri ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas perbaikan perilaku dan partisipasi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari hingga 2 bulan," jelas Agung Putra kepada Tribun Lombok, Jumat (21/3/2025). 

Baca juga: Lapas Selong Usul 308 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, Termasuk 6 Napi Korupsi

Pengusulan remisi khusus ini bukanlah hal yang mudah, melainkan melalui berbagai pertimbangan yang matang.

Termasuk penilaian perilaku baik, disiplin, serta keturutsertaan dalam menjalani pembinaan. 

Ia mengatakan bahwa remisi ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Melalui remisi khusus ini, kami berharap para warga binaan dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri, dan ini juga bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi mereka dalam menjalani masa pembinaan di Lapas," ujar Agung Putra.

Pengusulan remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi warga binaan itu sendiri maupun bagi integrasi mereka kembali ke tengah masyarakat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved