Banjir Bandang Bima

Hari Ketiga Banjir Bandang Wera Bima: 204 KK Masih Terdampak, 5 Korban Hilang Belum Ditemukan

Dampak banjir bandang Wera Bima yakni 8 unit rumah warga terbawa banjir dan 7 orang dinyatakan hilang, dua di antaranya sudah ditemukan

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
BANTUAN BANJIR - Warga terdampak banjir di desa Nangawera, Kecamatan Wera, Bima menerima bantuan, Selasa (4/2/2025). Dampak banjir bandang Wera Bima yakni 8 unit rumah warga terbawa banjir dan 7 orang dinyatakan hilang, dua di antaranya sudah ditemukan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD NTB mencatat warga terdampak banjir Bandang di desa Nangawera, Kecamatan Wera, Bima sebanyak 204 KK dengan total 347 jiwa.

"Ada 8 unit rumah warga terbawa banjir dan 7 orang dinyatakan hilang. Hingga Selasa Jam 22.30 WITA, tim terpadu masih melakukan pencarian 5 orang korban yang belum ditemukan," kata Kalak BPBD NTB Ahmadi Selasa (4/2/2025).

Terdapat 176 unit rumah yang juga terendam banjir, 40 hektare lahan warga dipenuhi lumpur sedimen, serta fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah terendam.

Pantauan langsung TribunLombok, bantuan dari berbagai pihak sudah berdatangan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak di enam desa di Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi.

Baca juga: Pemkab Bima Putuskan Perpanjang Masa Tanggap Bencana Banjir Wera Sampai 17 Februari 2025

Bupati Bima telah  menginstruksikan seluruh kepala OPD dan para pejabat struktural beserta fungsional untuk melakukan kerja bakti pada Rabu (5/2/2025) di Desa Nangawera dengan membawa peralatan kerja dan nasi bungkus untuk didistribusikan kepada warga terdampak.

Tanggap Darurat Diperpanjang

Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap bencana.

Langkah tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/70.07.4 Tahun 2025 tentang penetapan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana dalam hidrometerologi di wilayah Kabupaten Bima.

Perpanjangan status tanggap darurat berlangsung selama 14 hari mulai 4 Februari sampai 17 Februari 2025 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Indah mengungkapkan, penanganan bencana banjir fokus pada pencarian korban hilang.

"Masih difokuskan pada pencarian para korban dan perbaikan infrastruktur jalan untuk memudahkan akses bagi distribusi bantuan ke lokasi terdampak banjir," ujar Wakil Gubernur NTB terpilih itu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved