Berita NTB
Soal Video Viral Agus di Dalam Lapas, Kalapas Kuripan Pastikan Sudah Sesuai SOP
Viral aksi I Wayan Agus Suartama alias Agus, tampil santai dengan makan roti di halaman lapas viral di media sosial
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Aksi terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus, tampil santai dengan makan roti di lingkungan lapas viral di media sosial.
Agus tampak berjalan tersenyum mengunyah makanan sembari menatap ke arah orang yang merekam.
Video berdurasi sekira 16 detik itu diduga diambil oleh pegawai koprasi Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, tempat agus ditahan.
Kalapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Muhammad Fadli mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP), HP, Kamera, atau alat perekam sejenisnya memang dilarang di dalam lapas.
Namun pegawai koprasi yang merekam aktivitas Agus ini merupakan pegawai yang bertugas untuk mengontrol uang virtual yang memang sudah mendapatkan izin untuk membawa hp ke dalam Lapas oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual, yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat,” ucap Fadli, Senin (27/1/2025).
Saat dimintai keterangan lanjut dia, pegawai koprasi ini berdalih mengambil video Agus untuk menjawab statmen yang mengatakan Agus tertekan di dalam Lapas.
Video tersebut juga hanya dikirim ke Group keluarga dari pegawai koprasi tersebut.
“Dia merekam memastikan agus tidak tertekan di dalam lapas dan dikirimkan ke group keluarga dia. Dan yang bersangkutan saat ini lagi dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fadli juga menegaskan pelayanan yang didapatkan Agus di dalam Lapas sama dengan Warga Binaan yang lainnya.
Baca juga: Agus Difabel Dipindah dari Ruang Sidang Usai Korbannya Histeris Bersaksi Kejadian Pelecehan Seksual
Selama di Lapas, Agus alias IWAS ini ditahan di blok hunian khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.
“Jadi agus ini tidak ada ruangan khususnya, pihak Lapas memperlakukan Agus sama dengan warga binaan yang lain, dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya,” sebutnya.
Yang membedakan cuma di fasilitas yang digunakan di kamar mandi saja, seperti kloset yang digunakan adalah kloset duduk yang memang sudah digunakan lama yang diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas.
“Memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, pihak Lapas juga sudah mempersiapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” jelasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.